HEADLINE HARI INI
Foto 1 dari 9
![FOTO: Pembatasan 25 Persen Pekerja Kantoran di Jakarta](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/bXCg_YkdyFyslV5lX_34kl3uoxo=/500x0/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3237660/original/092504600_1600085437-20200914-Pembatasan-Pekerja-Kantoran-1.jpg)
FOTO: Pembatasan 25 Persen Pekerja Kantoran di Jakarta
Pekerja melintasi jembatan penyeberangan orang saat jam pulang kantor di kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (14/9/2020). Pengurangan aktivitas pekerja di perkantoran menjadi fokus utama Pemprov DKI Jakarta dalam penerapan PSBB pada 14-27 September 2020. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 2 dari 9
![FOTO: Pembatasan 25 Persen Pekerja Kantoran di Jakarta](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/It9xUJh-QwFTL6IGd81N6ugVgCU=/500x0/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3237661/original/059487700_1600085438-20200914-Pembatasan-Pekerja-Kantoran-2.jpg)
FOTO: Pembatasan 25 Persen Pekerja Kantoran di Jakarta
Pekerja melintasi trotoar saat jam pulang kantor di kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (14/9/2020). Selama PSBB, Pemprov DKI Jakarta mewajibkan perusahaan nonesensial untuk membatasi 25 persen dari total pekerja yang bekerja di kantor guna memutus penyebaran Covid-19. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 3 dari 9
![FOTO: Pembatasan 25 Persen Pekerja Kantoran di Jakarta](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/tnNbIdLeiiDJL24W-b80g2lk2oU=/500x0/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3237666/original/021733700_1600085810-20200914-Pembatasan-Pekerja-Kantoran-3.jpg)
FOTO: Pembatasan 25 Persen Pekerja Kantoran di Jakarta
Petugas Satpol PP menegur pekerja yang salah menggunakan masker saat jam pulang kantor di kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (14/9/2020). Pengurangan aktivitas pekerja di perkantoran menjadi fokus utama Pemprov DKI Jakarta dalam penerapan PSBB pada 14-27 September 2020. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 4 dari 9
Berita Terkait
![FOTO: Pembatasan 25 Persen Pekerja Kantoran di Jakarta](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/UJ2ExMx3rs-81VD8WrNS6aAK1po=/500x0/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3237667/original/095723100_1600085810-20200914-Pembatasan-Pekerja-Kantoran-4.jpg)
FOTO: Pembatasan 25 Persen Pekerja Kantoran di Jakarta
Pekerja yang memakai face shield menunggu jemputan di kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (14/9/2020). Selama PSBB, Pemprov DKI Jakarta mewajibkan perusahaan nonesensial untuk membatasi 25 persen dari total pekerja yang bekerja di kantor guna memutus penyebaran Covid-19. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 5 dari 9
![FOTO: Pembatasan 25 Persen Pekerja Kantoran di Jakarta](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/qeOdptcKaP9Mo8mcLbzi2nqupwk=/500x0/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3237668/original/058315900_1600085811-20200914-Pembatasan-Pekerja-Kantoran-5.jpg)
FOTO: Pembatasan 25 Persen Pekerja Kantoran di Jakarta
Pekerja mengikuti swab test di salah satu perkantoran kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (14/9/2020). Pengurangan aktivitas pekerja di perkantoran menjadi fokus utama Pemprov DKI Jakarta dalam penerapan PSBB pada 14-27 September 2020. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 6 dari 9
![FOTO: Pembatasan 25 Persen Pekerja Kantoran di Jakarta](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/6H1S2JHSeJaNLULrjSANwcy0coc=/500x0/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3237669/original/020181500_1600085812-20200914-Pembatasan-Pekerja-Kantoran-6.jpg)
FOTO: Pembatasan 25 Persen Pekerja Kantoran di Jakarta
Pekerja melintasi trotoar saat jam pulang kantor di kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (14/9/2020). Selama PSBB, Pemprov DKI Jakarta mewajibkan perusahaan nonesensial untuk membatasi 25 persen dari total pekerja yang bekerja di kantor guna memutus penyebaran Covid-19. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 7 dari 9
![FOTO: Pembatasan 25 Persen Pekerja Kantoran di Jakarta](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/_YyFb6Ky0RnwpGpidZow5_zKWmk=/500x0/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3237670/original/092022300_1600085812-20200914-Pembatasan-Pekerja-Kantoran-7.jpg)
FOTO: Pembatasan 25 Persen Pekerja Kantoran di Jakarta
Sejumlah pekerja menunggu bus Transjakarta saat jam pulang kantor di Halte Dukuh Atas, Jakarta, Senin (14/9/2020). Pengurangan aktivitas pekerja di perkantoran menjadi fokus utama Pemprov DKI Jakarta dalam penerapan PSBB pada 14-27 September 2020. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 8 dari 9
![FOTO: Pembatasan 25 Persen Pekerja Kantoran di Jakarta](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/NUIf2v1gmOTi5HSuQBTvEAXToxs=/500x0/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3237671/original/067308800_1600085813-20200914-Pembatasan-Pekerja-Kantoran-8.jpg)
FOTO: Pembatasan 25 Persen Pekerja Kantoran di Jakarta
Sejumlah pekerja menunggu bus Transjakarta di Halte Dukuh Atas, Jakarta, Senin (14/9/2020). Selama PSBB, Pemprov DKI Jakarta mewajibkan perusahaan nonesensial untuk membatasi 25 persen dari total pekerja yang bekerja di kantor guna memutus penyebaran Covid-19. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 9 dari 9
![FOTO: Pembatasan 25 Persen Pekerja Kantoran di Jakarta](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/m409ogWJ7EVc_h4-BZM40v0rgfo=/500x0/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3237672/original/041966700_1600085814-20200914-Pembatasan-Pekerja-Kantoran-9.jpg)
FOTO: Pembatasan 25 Persen Pekerja Kantoran di Jakarta
Sejumlah kendaraan melintas di bawah layar imbauan aturan PSBB di kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (14/9/2020). Pengurangan aktivitas pekerja di perkantoran menjadi fokus utama Pemprov DKI Jakarta dalam penerapan PSBB pada 14-27 September 2020. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
More News
-
Berita Foto Potret Perayaan Intimate Ulang Tahun Natasha Wilona ke-26, Tampil Anggun
-
Berita Foto Masuk Hari Keempat, Banjir Rob di Pesisir Utara Jakarta Rendam Sembilan RT dan Satu Ruas Jalan
-
Berita Foto Sebelum Diterbangkan ke Filipina, Mary Jane Veloso Huni Sementara Lapas Pondok Bambu Jakarta
-
Berita Foto Balik Keadaan, Manchester United Raih Kemenangan Sensasional di Markas City
Tag Terkait