FOTO: Jakarta Malam Hari Saat Pemberlakuan PSBB

oleh Johan Fatzry, diperbarui 23 Jun 2022, 14:12 WIB
Diterbitkan 16 Sep 2020, 07:00 WIB
Jakarta Malam Hari Saat Pemberlakuan PSBB
Guna mengurangi pola penyebaran COVID-19, Pemda DKI Jakarta kembali menerapkan PSBB dengan membatasi aktivitas warga, perdagangan maupun perkantoran.
Foto 1 dari 9
Jakarta Malam Hari Saat Pemberlakuan PSBB
Warga melintas di dekat instalasi peringatan bahaya COVID-19 di kawasan Kemang, Jakarta, Selasa (15/9/2020). Guna mengurangi pola penyebaran COVID-19, Pemda DKI Jakarta kembali menerapkan PSBB dengan membatasi aktivitas warga, perdagangan maupun perkantoran. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 9
Jakarta Malam Hari Saat Pemberlakuan PSBB
Kendaraan melintas di jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (15/9/2020). Guna mengurangi pola penyebaran COVID-19, Pemda DKI Jakarta kembali menerapkan PSBB dengan membatasi aktivitas warga, perdagangan maupun perkantoran. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 9
Jakarta Malam Hari Saat Pemberlakuan PSBB
Suasana lokasi kuliner khas kaum muda-mudi di kawasan Bulungan, Jakarta, Selasa (15/9/2020). Guna mengurangi pola penyebaran COVID-19, Pemda DKI Jakarta kembali menerapkan PSBB dengan membatasi aktivitas warga, perdagangan maupun perkantoran. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 9
Jakarta Malam Hari Saat Pemberlakuan PSBB
Pengendara motor melintas di kawasan Bulungan, Jakarta, Selasa (15/9/2020). Guna mengurangi pola penyebaran COVID-19, Pemda DKI Jakarta kembali menerapkan PSBB dengan membatasi aktivitas warga, perdagangan maupun perkantoran. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 9
Jakarta Malam Hari Saat Pemberlakuan PSBB
Suasana jalan Jenderal Sudirman pada malam hari, Jakarta, Selasa (15/9/2020). Guna mengurangi pola penyebaran COVID-19, Pemda DKI Jakarta kembali menerapkan PSBB dengan membatasi aktivitas warga, perdagangan maupun perkantoran. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 6 dari 9
Jakarta Malam Hari Saat Pemberlakuan PSBB
Suasana JPO tanpa atap di jalan Jenderal Sudirman pada malam hari, Jakarta, Selasa (15/9/2020). Guna mengurangi pola penyebaran COVID-19, Pemda DKI Jakarta kembali menerapkan PSBB dengan membatasi aktivitas warga, perdagangan maupun perkantoran. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 7 dari 9
Jakarta Malam Hari Saat Pemberlakuan PSBB
Pedagang kopi keliling melintas di jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (15/9/2020). Guna mengurangi pola penyebaran COVID-19, Pemda DKI Jakarta kembali menerapkan PSBB dengan membatasi aktivitas warga, perdagangan maupun perkantoran. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 8 dari 9
Jakarta Malam Hari Saat Pemberlakuan PSBB
Suasana jalan Jenderal Sudirman pada malam hari, Jakarta, Selasa (15/9/2020). Guna mengurangi pola penyebaran COVID-19, Pemda DKI Jakarta kembali menerapkan PSBB dengan membatasi aktivitas warga, perdagangan maupun perkantoran. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 9 dari 9
Jakarta Malam Hari Saat Pemberlakuan PSBB
Suasana m bloc di di kawasan Blok M, Jakarta, Selasa (15/9/2020). Guna mengurangi pola penyebaran COVID-19, Pemda DKI Jakarta kembali menerapkan PSBB dengan membatasi aktivitas warga, perdagangan maupun perkantoran. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)