FOTO: Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak, Pria di Aceh Dikuhum Cambuk

oleh Johan Fatzry, diperbarui 24 Sep 2020, 17:00 WIB
Diterbitkan 24 Sep 2020 17:00 WIB
Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak, Pria di Aceh Dikuhum Cambuk
Seorang pria di Aceh dihukum cambuk akibat melakukan pelecehan seksual dengan anak di bawah umur.
Foto 1 dari 4
Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak, Pria di Aceh Dikuhum Cambuk
Seorang pria saat dihukum cambuk dengan tongkat rotan oleh anggota polisi Syariah di sebuah gedung umum di Banda Aceh (24/9/2020). Pria tersebut dihukum akibat melakukan pelecehan seksual dengan anak di bawah umur. (AFP/Chaideer Mahyuddin)
Foto 2 dari 4
Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak, Pria di Aceh Dikuhum Cambuk
Seorang pria saat dihukum cambuk dengan tongkat rotan oleh anggota polisi Syariah di sebuah gedung umum di Banda Aceh (24/9/2020). Aceh adalah satu-satunya wilayah di Indonesia yang berpenduduk mayoritas Muslim terbesar di dunia yang menerapkan Hukum Islam. (AFP/Chaideer Mahyuddin)
Foto 3 dari 4
Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak, Pria di Aceh Dikuhum Cambuk
Seorang pria saat dihukum cambuk dengan tongkat rotan oleh anggota polisi Syariah di sebuah gedung umum di Banda Aceh (24/9/2020). Pria tersebut dihukum akibat melakukan aktivitas seksual dengan anak di bawah umur. (AFP/Chaideer Mahyuddin)
Foto 4 dari 4
Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak, Pria di Aceh Dikuhum Cambuk
Seorang pria saat dihukum cambuk dengan tongkat rotan oleh anggota polisi Syariah di sebuah gedung umum di Banda Aceh (24/9/2020). Aceh adalah satu-satunya wilayah di Indonesia yang berpenduduk mayoritas Muslim terbesar di dunia yang menerapkan Hukum Islam. (AFP/Chaideer Mahyuddin)