FOTO: Penyidik Limpahkan Berkas Nurhadi dan Menantunya ke JPU KPK

oleh Johan Fatzry, diperbarui 29 Sep 2020, 20:00 WIB
Diterbitkan 29 Sep 2020 20:00 WIB
Penyidik Limpahkan Berkas Nurhadi dan Menantunya ke JPU KPK
Penyidik KPK melimpahkan tersangka beserta barang bukti kepada tim JPU KPK.
Foto 1 dari 7
Penyidik Limpahkan Berkas Nurhadi dan Menantunya ke JPU KPK
Tersangka suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) 2011-2016, Nurhadi (kiri) dan menantunya Rezky Herbiyono usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (29/9/2020). Penyidik KPK melimpahkan tersangka beserta barang bukti kepada tim JPU KPK. (Liputan6.comHelmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 7
Penyidik Limpahkan Berkas Nurhadi dan Menantunya ke JPU KPK
Tersangka suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) 2011-2016, Nurhadi bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (29/9/2020). Tim penyidik KPK melimpahkan tersangka Nurhadi dan Rezky Herbiyono beserta barang bukti kepada tim JPU KPK. (Liputan6.comHelmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 7
Penyidik Limpahkan Berkas Nurhadi dan Menantunya ke JPU KPK
Tersangka suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) 2011-2016, Nurhadi bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (29/9/2020). Tim penyidik KPK melimpahkan tersangka Nurhadi dan Rezky Herbiyono beserta barang bukti kepada tim JPU KPK. (Liputan6.comHelmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 7
Penyidik Limpahkan Berkas Nurhadi dan Menantunya ke JPU KPK
Tersangka suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) 2011-2016, Nurhadi (kedua kanan) dan Rezky Herbiyono usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (29/9/2020). Penyidik KPK melimpahkan tersangka beserta barang bukti kepada tim JPU KPK. (Liputan6.comHelmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 7
Penyidik Limpahkan Berkas Nurhadi dan Menantunya ke JPU KPK
Tersangka suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) 2011-2016, Nurhadi (kiri) dan Rezky Herbiyono usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (29/9/2020). Penyidik KPK melimpahkan tersangka beserta barang bukti kepada tim JPU KPK. (Liputan6.comHelmi Fithriansyah)
Foto 6 dari 7
Penyidik Limpahkan Berkas Nurhadi dan Menantunya ke JPU KPK
Tersangka suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) 2011-2016, Rezky Herbiyono bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (29/9/2020). Penyidik KPK melimpahkan tersangka Nurhadi dan Rezky Herbiyono beserta barang bukti kepada tim JPU KPK. (Liputan6.comHelmi Fithriansyah)
Foto 7 dari 7
Penyidik Limpahkan Berkas Nurhadi dan Menantunya ke JPU KPK
Tersangka suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) 2011-2016, Rezky Herbiyono bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (29/9/2020). Penyidik KPK melimpahkan tersangka Nurhadi dan Rezky Herbiyono beserta barang bukti kepada tim JPU KPK. (Liputan6.comHelmi Fithriansyah)