FOTO: Aksi Unjuk Rasa Aliansi Kompak di Kementerian Kesehatan

oleh Johan Fatzry, diperbarui 23 Jun 2022, 14:12 WIB
Diterbitkan 26 Nov 2020, 14:00 WIB
Aksi Unjuk Rasa Aliansi Kompak di Kementerian Kesehatan
Aksi tersebut bertujuan untuk memberikan surat somasi kedua untuk segera menyelesaikan revisi Peraturan Pemerintah No. 109 Tahun 2012 (PP 109/2012) terkait pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan.
Foto 1 dari 7
Aksi Unjuk Rasa Aliansi Kompak di Kementerian Kesehatan
Massa Aliansi Koalisi Masyarakat Peduli Kesehatan (KOMPAK) menggelar aksi di depan Kemenkes, Jakarta, Kamis (26/11/2020). Aksi bertujuan untuk memberikan surat somasi kedua untuk segera menyelesaikan revisi Peraturan Pemerintah No. 109 Tahun 2012 (PP 109/2012). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 2 dari 7
Aksi Unjuk Rasa Aliansi Kompak di Kementerian Kesehatan
Massa Aliansi Kompak menujukkan poster tuntutan saat menggelar aksi di depan Kemenkes, Jakarta, Kamis (26/11/2020). Revisi Peraturan Pemerintah No. 109 Tahun 2012 (PP 109/2012) terkait pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 3 dari 7
Aksi Unjuk Rasa Aliansi Kompak di Kementerian Kesehatan
Massa Aliansi Koalisi Masyarakat Peduli Kesehatan (KOMPAK) mengenakan kostum Anonymous saat menggelar aksi di depan Kementerian Kesehatan, Jakarta, Kamis (26/11/2020). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 4 dari 7
Aksi Unjuk Rasa Aliansi Kompak di Kementerian Kesehatan
Sejumlah wanita dari Massa Aliansi Kompak menggelar aksi di depan Kemenkes, Jakarta, Kamis (26/11/2020). Aksi bertujuan untuk memberikan surat somasi kedua untuk segera menyelesaikan revisi Peraturan Pemerintah No. 109 Tahun 2012 (PP 109/2012). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 5 dari 7
Aksi Unjuk Rasa Aliansi Kompak di Kementerian Kesehatan
Seorang pria dari Massa Aliansi Kompak menujukkan poster tuntutan di depan Kemenkes, Jakarta, Kamis (26/11/2020). Revisi Peraturan Pemerintah No. 109 Tahun 2012 (PP 109/2012) terkait pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 6 dari 7
Aksi Unjuk Rasa Aliansi Kompak di Kementerian Kesehatan
Seorang wanita dari Massa Aliansi Kompak menujukkan poster tuntutan di depan Kemenkes, Jakarta, Kamis (26/11/2020). Aksi bertujuan untuk memberikan surat somasi kedua untuk segera menyelesaikan revisi Peraturan Pemerintah No. 109 Tahun 2012 (PP 109/2012). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 7 dari 7
Aksi Unjuk Rasa Aliansi Kompak di Kementerian Kesehatan
Seorang pria dari Massa Aliansi Kompak menujukkan poster tuntutan di depan Kemenkes, Jakarta, Kamis (26/11/2020). Revisi Peraturan Pemerintah No. 109 Tahun 2012 (PP 109/2012) terkait pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)