FOTO: Ketua KPK Beberkan Kronologi OTT Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 23 Jun 2022, 14:12 WIB
Diterbitkan 28 Nov 2020, 15:30 WIB
FOTO: Ketua KPK Firli Bahuri Beberkan Kronologi OTT Wali Kota Cimahi
KPK menetapkan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna sebagai tersangka penerima suap dalam kasus perizinan pengembangan RS Kasih Bunda Cimahi.
Foto 1 dari 8
FOTO: Ketua KPK Firli Bahuri Beberkan Kronologi OTT Wali Kota Cimahi
Ketua KPK Firli Bahuri (kedua kiri) memberikan keterangan pers terkait OTT Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (28/11/2020). KPK menetapkan Ajay sebagai tersangka penerima suap dalam kasus perizinan pengembangan RS Kasih Bunda Cimahi. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 2 dari 8
FOTO: Ketua KPK Firli Bahuri Beberkan Kronologi OTT Wali Kota Cimahi
Ketua KPK Firli Bahuri (kanan) bersiap memberikan keterangan pers terkait OTT Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (28/11/2020). Selain Ajay, KPK menetapkan Komisaris RS Kasih Bunda Hutama Yonathan. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 3 dari 8
FOTO: Ketua KPK Firli Bahuri Beberkan Kronologi OTT Wali Kota Cimahi
Ketua KPK Firli Bahuri memberi salam saat bersiap memberikan keterangan pers terkait OTT Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (28/11/2020). Ajay diduga menerima suap sebesar Rp 1,661 miliar dari total kesepakatan Rp 3,2 miliar. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 4 dari 8
FOTO: Ketua KPK Firli Bahuri Beberkan Kronologi OTT Wali Kota Cimahi
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) memberikan keterangan pers terkait OTT Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (28/11/2020). KPK menetapkan Ajay sebagai tersangka penerima suap dalam kasus perizinan pengembangan RS Kasih Bunda Cimahi. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 5 dari 8
FOTO: Ketua KPK Firli Bahuri Beberkan Kronologi OTT Wali Kota Cimahi
Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan pers terkait OTT Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (28/11/2020). Selain Ajay, KPK menetapkan Komisaris RS Kasih Bunda Hutama Yonathan. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 6 dari 8
FOTO: Ketua KPK Firli Bahuri Beberkan Kronologi OTT Wali Kota Cimahi
Pegawai KPK menunjukkan barang bukti terkait OTT Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (28/11/2020). Ajay diduga menerima suap sebesar Rp 1,661 miliar dari total kesepakatan Rp 3,2 miliar. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 7 dari 8
FOTO: Ketua KPK Firli Bahuri Beberkan Kronologi OTT Wali Kota Cimahi
Ketua KPK Firli Bahuri saat memberikan keterangan pers terkait OTT Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (28/11/2020). KPK menetapkan Ajay sebagai tersangka penerima suap dalam kasus perizinan pengembangan RS Kasih Bunda Cimahi. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 8 dari 8
FOTO: Ketua KPK Firli Bahuri Beberkan Kronologi OTT Wali Kota Cimahi
Ketua KPK Firli Bahuri kembali mengenakan masker usai memberikan keterangan pers terkait OTT Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (28/11/2020). Selain Ajay, KPK menetapkan Komisaris RS Kasih Bunda Hutama Yonathan. (Liputan6.com/Johan Tallo)