FOTO: Cegah Kerumunan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Kawasan Kota Tua

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 01 Jan 2021, 02:16 WIB
Diterbitkan 01 Jan 2021 01:37 WIB
FOTO: Cegah Kerumunan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Kawasan Kota Tua
Petugas Satpol PP melakukan penertiban di kawasan Kota Tua guna mencegah kerumunan seiring larangan bagi warga merayakan malam Tahun Baru di Kota Tua di tengah pandemi COVID-19.
Foto 1 dari 10
FOTO: Cegah Kerumunan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Kawasan Kota Tua
Pedagang berhamburan saat petugas Satpol PP melakukan penertiban di kawasan Kota Tua, Jakarta, Kamis (31/12/2020). Penertiban tersebut dilakukan guna mencegah kerumunan seiring larangan bagi warga merayakan malam Tahun Baru di Kota Tua di tengah pandemi COVID-19. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 2 dari 10
FOTO: Cegah Kerumunan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Kawasan Kota Tua
Suasana saat petugas Satpol PP menertibkan pedagang di kawasan Kota Tua, Jakarta, Kamis (31/12/2020). Penertiban tersebut dilakukan guna mencegah kerumunan seiring larangan bagi warga merayakan malam Tahun Baru di Kota Tua di tengah pandemi COVID-19. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 3 dari 10
FOTO: Cegah Kerumunan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Kawasan Kota Tua
Petugas Satpol PP menertibkan pedagang di kawasan Kota Tua, Jakarta, Kamis (31/12/2020). Penertiban tersebut dilakukan guna mencegah kerumunan seiring larangan bagi warga merayakan malam Tahun Baru di Kota Tua di tengah pandemi COVID-19. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 4 dari 10
FOTO: Cegah Kerumunan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Kawasan Kota Tua
Pedagang merapikan dagangannya saat petugas Satpol PP melakukan penertiban di kawasan Kota Tua, Jakarta, Kamis (31/12/2020). Penertiban dilakukan guna mencegah kerumunan seiring larangan bagi warga merayakan malam Tahun Baru di Kota Tua di tengah pandemi COVID-19. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 5 dari 10
FOTO: Cegah Kerumunan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Kawasan Kota Tua
Petugas Satpol PP menertibkan pedagang di kawasan Kota Tua, Jakarta, Kamis (31/12/2020). Penertiban tersebut dilakukan guna mencegah kerumunan seiring larangan bagi warga merayakan malam Tahun Baru di Kota Tua di tengah pandemi COVID-19. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 6 dari 10
FOTO: Cegah Kerumunan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Kawasan Kota Tua
Pedagang membawa dagangannya saat petugas Satpol PP melakukan penertiban di kawasan Kota Tua, Jakarta, Kamis (31/12/2020). Penertiban dilakukan guna mencegah kerumunan seiring larangan bagi warga merayakan malam Tahun Baru di Kota Tua di tengah pandemi COVID-19. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 7 dari 10
FOTO: Cegah Kerumunan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Kawasan Kota Tua
Pedagang membawa dagangannya saat petugas Satpol PP melakukan penertiban di kawasan Kota Tua, Jakarta, Kamis (31/12/2020). Penertiban dilakukan guna mencegah kerumunan seiring larangan bagi warga merayakan malam Tahun Baru di Kota Tua di tengah pandemi COVID-19. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 8 dari 10
FOTO: Cegah Kerumunan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Kawasan Kota Tua
Pedagang membawa dagangannya saat petugas Satpol PP melakukan penertiban di kawasan Kota Tua, Jakarta, Kamis (31/12/2020). Penertiban dilakukan guna mencegah kerumunan seiring larangan bagi warga merayakan malam Tahun Baru di Kota Tua di tengah pandemi COVID-19. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 9 dari 10
FOTO: Cegah Kerumunan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Kawasan Kota Tua
Petugas Satpol PP menertibkan pedagang di kawasan Kota Tua, Jakarta, Kamis (31/12/2020). Penertiban tersebut dilakukan guna mencegah kerumunan seiring larangan bagi warga merayakan malam Tahun Baru di Kota Tua di tengah pandemi COVID-19. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 10 dari 10
FOTO: Cegah Kerumunan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Kawasan Kota Tua
Pedagang membawa dagangannya saat petugas Satpol PP melakukan penertiban di kawasan Kota Tua, Jakarta, Kamis (31/12/2020). Penertiban dilakukan guna mencegah kerumunan seiring larangan bagi warga merayakan malam Tahun Baru di Kota Tua di tengah pandemi COVID-19. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)