FOTO: KPK Kembali Gelar Rekonstruksi Suap Bantuan Sosial Penanganan COVID-19

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 23 Jun 2022, 14:13 WIB
Diterbitkan 10 Feb 2021, 21:00 WIB
FOTO: KPK Kembali Gelar Rekonstruksi Suap Bantuan Sosial Penanganan COVID-19
Tersangka Harry van Sidabuke melakukan rekonstruksi perkara dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19.
Foto 1 dari 8
FOTO: KPK Kembali Gelar Rekonstruksi Suap Bantuan Sosial Penanganan COVID-19
Tersangka Harry van Sidabuke (kiri) menyerahkan sepeda Brompton kepada operator anggota Komisi II DPR Ihsan Yunus, Agustri Yogasmara saat rekonstruksi perkara dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/2/2021). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 8
FOTO: KPK Kembali Gelar Rekonstruksi Suap Bantuan Sosial Penanganan COVID-19
Operator anggota Komisi II DPR Ihsan Yunus, Agustri Yogasmara sesaat sebelum rekonstruksi perkara dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/2/2021). Rekonstruksi dilakukan bersama tersangka Harry van Sidabuke. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 8
FOTO: KPK Kembali Gelar Rekonstruksi Suap Bantuan Sosial Penanganan COVID-19
Tersangka Harry Sidabuke (kiri) bersama operator anggota Komisi II DPR Ihsan Yunus, Agustri Yogasmara memasukkan sepeda ke dalam mobil saat rekonstruksi perkara dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/2/2021). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 8
FOTO: KPK Kembali Gelar Rekonstruksi Suap Bantuan Sosial Penanganan COVID-19
Tersangka Harry Sidabuke (kiri) bersama operator anggota Komisi II DPR Ihsan Yunus, Agustri Yogasmara mengangkat sepeda Brompton saat rekonstruksi perkara dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/2/2021). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 8
FOTO: KPK Kembali Gelar Rekonstruksi Suap Bantuan Sosial Penanganan COVID-19
Tersangka Harry Sidabuke (kiri) bersama operator anggota Komisi II DPR Ihsan Yunus, Agustri Yogasmara memasukkan sepeda ke dalam mobil saat rekonstruksi perkara dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/2/2021). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 6 dari 8
FOTO: KPK Kembali Gelar Rekonstruksi Suap Bantuan Sosial Penanganan COVID-19
Operator anggota Komisi II DPR Ihsan Yunus, Agustri Yogasmara sesaat sebelum rekonstruksi perkara dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/2/2021). Rekonstruksi dilakukan bersama tersangka Harry van Sidabuke. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 7 dari 8
FOTO: KPK Kembali Gelar Rekonstruksi Suap Bantuan Sosial Penanganan COVID-19
Tersangka Harry Sidabuke (kedua kiri) bersama operator anggota Komisi II DPR Ihsan Yunus, Agustri Yogasmara usai rekonstruksi perkara dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/2/2021). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 8 dari 8
FOTO: KPK Kembali Gelar Rekonstruksi Suap Bantuan Sosial Penanganan COVID-19
Tersangka Harry Sidabuke mengecek sepeda yang diserahkan operator anggota Komisi II DPR Ihsan Yunus, Agustri Yogasmara kepada KPK usai rekonstruksi perkara dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19, Jakarta, Rabu (10/2/2021). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)