FOTO: DPRD DKI Minta Penyederhanaan Izin Perpanjang Sewa Makam

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 04 Mar 2021, 16:30 WIB
Diterbitkan 04 Mar 2021 16:30 WIB
Izin Perpanjang Sewa Makam
Komisi D DPRD DKI Jakarta meminta kepada Pemprov DKI Jakarta khusunya Dinas Pertamanan dan Hutan Kota untuk menyederhanakan proses izin perpanjangan sewa makam di Jakarta.
Foto 1 dari 6
Izin Perpanjang Sewa Makam
Petugas membersihkan makam yang ada di TPU Karet Bivak, Jakarta, Kamis (4/3/2021). Komisi D DPRD DKI Jakarta meminta kepada Pemprov DKI Jakarta khusunya Dinas Pertamanan dan Hutan Kota untuk menyederhanakan proses izin perpanjangan sewa makam di Jakarta. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 6
Izin Perpanjang Sewa Makam
Petugas membersihkan makam yang ada di TPU Karet Bivak, Jakarta, Kamis (4/3/2021). Komisi D DPRD DKI Jakarta meminta menyederhanakan proses izin perpanjangan sewa makam karena proses birokrasi yang rumit dan dianggap mempersulit ahli waris. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 6
Izin Perpanjang Sewa Makam
Petugas membersihkan makam yang ada di TPU Karet Bivak, Jakarta, Kamis (4/3/2021). Komisi D DPRD DKI Jakarta meminta kepada Pemprov DKI Jakarta khusunya Dinas Pertamanan dan Hutan Kota untuk menyederhanakan proses izin perpanjangan sewa makam di Jakarta. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 6
Izin Perpanjang Sewa Makam
Petugas membersihkan makam yang ada di TPU Karet Bivak, Jakarta, Kamis (4/3/2021). Komisi D DPRD DKI Jakarta meminta menyederhanakan proses izin perpanjangan sewa makam karena proses birokrasi yang rumit dan dianggap mempersulit ahli waris. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 6
Izin Perpanjang Sewa Makam
Petugas membersihkan makam yang ada di TPU Karet Bivak, Jakarta, Kamis (4/3/2021). Komisi D DPRD DKI Jakarta meminta kepada Pemprov DKI Jakarta khusunya Dinas Pertamanan dan Hutan Kota untuk menyederhanakan proses izin perpanjangan sewa makam di Jakarta. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 6 dari 6
Izin Perpanjang Sewa Makam
Petugas membersihkan makam yang ada di TPU Karet Bivak, Jakarta, Kamis (4/3/2021). Komisi D DPRD DKI Jakarta meminta menyederhanakan proses izin perpanjangan sewa makam karena proses birokrasi yang rumit dan dianggap mempersulit ahli waris. (Liputan6.com/Faizal Fanani)