FOTO: Hari Perempuan Sedunia, Kaum Wanita Gelar Aksi Damai di Patung Kuda

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 23 Jun 2022, 14:21 WIB
Diterbitkan 08 Mar 2021, 13:30 WIB
Hari Perempuan Sedunia, Kaum Wanita Gelar Aksi Damai di Patung Kuda
Dunia merayakan Hari Perempuan Sedunia (International Women's Day) pada Senin 8 Maret 2021. Sejumlah perempuan menggelar aksi damai di Kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta
Foto 1 dari 10
Hari Perempuan Sedunia, Kaum Wanita Gelar Aksi Damai di Patung Kuda
Aktivis Perempuan Mahardhika menggelar aksi memperingati Hari Perempuan Sedunia di Kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Senin (8/3/2021). Dalam aksinya mereka meminta pemerintah mengakui kekerasan seksual sebagai pelanggaran HAM hingga mencabut UU Cipta kerja. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 2 dari 10
Hari Perempuan Sedunia, Kaum Wanita Gelar Aksi Damai di Patung Kuda
Aksi aktivis Perempuan Mahardhika memperingati Hari Perempuan Sedunia di Kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Senin (8/3/2021). Mereka meminta segera pemerintah mengesahkan RUU Perlindungan PRT, Ratifikasi Konvensi ILO 190 beserta rekomendasi 206. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 3 dari 10
Hari Perempuan Sedunia, Kaum Wanita Gelar Aksi Damai di Patung Kuda
Aktivis Perempuan Mahardhika menggelar aksi memperingati Hari Perempuan Sedunia di Kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Senin (8/3/2021). Dalam aksinya mereka meminta pemerintah mengakui kekerasan seksual sebagai pelanggaran HAM hingga mencabut UU Cipta kerja. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 4 dari 10
Hari Perempuan Sedunia, Kaum Wanita Gelar Aksi Damai di Patung Kuda
Aksi aktivis Perempuan Mahardhika memperingati Hari Perempuan Sedunia di Kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Senin (8/3/2021). Mereka meminta segera pemerintah mengesahkan RUU Perlindungan PRT, Ratifikasi Konvensi ILO 190 beserta rekomendasi 206. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 5 dari 10
Hari Perempuan Sedunia, Kaum Wanita Gelar Aksi Damai di Patung Kuda
Aktivis Perempuan Mahardhika menggelar aksi memperingati Hari Perempuan Sedunia di Kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Senin (8/3/2021). Dalam aksinya mereka meminta pemerintah mengakui kekerasan seksual sebagai pelanggaran HAM hingga mencabut UU Cipta kerja. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 6 dari 10
Hari Perempuan Sedunia, Kaum Wanita Gelar Aksi Damai di Patung Kuda
Poster dalam aksi yang digelar untuk memperingati Hari Perempuan Sedunia di Kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Senin (8/3/2021). Mereka meminta segera pemerintah mengesahkan RUU Perlindungan PRT, Ratifikasi Konvensi ILO 190 beserta rekomendasi 206. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 7 dari 10
Hari Perempuan Sedunia, Kaum Wanita Gelar Aksi Damai di Patung Kuda
Aksi aktivis Perempuan Mahardhika memperingati Hari Perempuan Sedunia di Kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Senin (8/3/2021). Mereka meminta segera pemerintah mengesahkan RUU Perlindungan PRT, Ratifikasi Konvensi ILO 190 beserta rekomendasi 206. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 8 dari 10
Hari Perempuan Sedunia, Kaum Wanita Gelar Aksi Damai di Patung Kuda
Aktivis Perempuan Mahardhika menggelar aksi memperingati Hari Perempuan Sedunia di Kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Senin (8/3/2021). Dalam aksinya mereka meminta pemerintah mengakui kekerasan seksual sebagai pelanggaran HAM hingga mencabut UU Cipta kerja. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 9 dari 10
Hari Perempuan Sedunia, Kaum Wanita Gelar Aksi Damai di Patung Kuda
Aksi aktivis Perempuan Mahardhika memperingati Hari Perempuan Sedunia di Kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Senin (8/3/2021). Mereka meminta segera pemerintah mengesahkan RUU Perlindungan PRT, Ratifikasi Konvensi ILO 190 beserta rekomendasi 206. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 10 dari 10
Hari Perempuan Sedunia, Kaum Wanita Gelar Aksi Damai di Patung Kuda
Poster dalam aksi yang digelar untuk memperingati Hari Perempuan Sedunia di Kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Senin (8/3/2021). Mereka meminta segera pemerintah mengesahkan RUU Perlindungan PRT, Ratifikasi Konvensi ILO 190 beserta rekomendasi 206. (Liputan6.com/Herman Zakharia)