FOTO: Usai Munarman Ditangkap, Polisi Geledah Bekas Markas FPI

oleh Johan Fatzry, diperbarui 27 Apr 2021, 20:30 WIB
Diterbitkan 27 Apr 2021 20:30 WIB
Usai Munarman Ditangkap, Polisi Geledah Kantor Sekretariat FPI
Penggeledahan tersebut usai Munarman ditangkap sore tadi di kediamannya, Berdasarkan keterangan polisi, Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Foto 1 dari 8
FOTO: Usai Munarman Ditangkap, Polisi Geledah Bekas Markas FPI
Polisi berjaga di lokasi bekas Sekretariat Markas Front Pembela Islam di Petamburan, Jakarta, Selasa (27/4/2021). Penggeledahan tersebut usai pengacara eks Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Munarman ditangkap Densus 88 sore tadi di kediamannya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 8
FOTO: Usai Munarman Ditangkap, Polisi Geledah Bekas Markas FPI
Polisi melakukan penggeledahan di lokasi bekas Sekretariat Markas Front Pembela Islam di Petamburan, Jakarta, Selasa (27/4/2021). Berdasarkan keterangan polisi, Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 8
FOTO: Usai Munarman Ditangkap, Polisi Geledah Bekas Markas FPI
Polisi berjaga saat penggeledahan di lokasi bekas Sekretariat Markas Front Pembela Islam di Petamburan, Jakarta, Selasa (27/4/2021). Munarman juga diduga menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 8
FOTO: Usai Munarman Ditangkap, Polisi Geledah Bekas Markas FPI
Polisi mengumpulkan barang bukti saat penggeledahan di lokasi bekas Sekretariat Markas FPI di Petamburan, Jakarta, Selasa (27/4/2021). Penggeledahan tersebut usai pengacara eks Pimpinan FPI Rizieq Shihab, Munarman ditangkap Densus 88 sore tadi di kediamannya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 8
FOTO: Usai Munarman Ditangkap, Polisi Geledah Bekas Markas FPI
Sejumlah barang bukti diamankan saat saat penggeledahan di lokasi bekas Sekretariat Markas FPI di Petamburan, Jakarta, Selasa (27/4/2021). Berdasarkan keterangan polisi, Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 6 dari 8
FOTO: Usai Munarman Ditangkap, Polisi Geledah Bekas Markas FPI
Garis polisi dipasang saat penggeledahan di lokasi bekas Sekretariat Markas Front Pembela Islam di Petamburan, Jakarta, Selasa (27/4/2021). Munarman juga diduga menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 7 dari 8
FOTO: Usai Munarman Ditangkap, Polisi Geledah Bekas Markas FPI
Polisi mengumpulkan barang bukti saat penggeledahan di lokasi bekas Sekretariat Markas FPI di Petamburan, Jakarta, Selasa (27/4/2021). Penggeledahan tersebut usai pengacara eks Pimpinan FPI Rizieq Shihab, Munarman ditangkap Densus 88 sore tadi di kediamannya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 8 dari 8
FOTO: Usai Munarman Ditangkap, Polisi Geledah Bekas Markas FPI
Polisi berjaga di lokasi bekas Sekretariat Markas Front Pembela Islam di Petamburan, Jakarta, Selasa (27/4/2021). Berdasarkan keterangan polisi, Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. (Liputan6.com/Faizal Fanani)