HEADLINE HARI INI
Foto 1 dari 7
Foto 2 dari 7
Foto 3 dari 7
Foto 4 dari 7
Berita Terkait
Warga melakukan ziarah di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Jakarta, Selasa (11/5/2021). Pemprov DKI akan memberlakukan larangan ziarah kubur Idulfitri di seluruh TPU mulai 12 hingga 16 Mei untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 saat berkumpul untuk berziarah. (Liputan6.com/JohanTallo)
Foto 5 dari 7
Foto 6 dari 7
Foto 7 dari 7