Foto 1 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3454698/original/026486500_1620732953-20210511-Pemprov-DKI-JKT-Larang-Ziarah-Kubur-saat-Lebaran-TALLO-3.jpg)
Pemprov DKI Jakarta Larang Ziarah Kubur saat Lebaran
Petugas merawat makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Jakarta, Selasa (11/5/2021). Pemprov DKI akan memberlakukan larangan ziarah kubur Idulfitri di seluruh TPU mulai 12 hingga 16 Mei untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 saat berkumpul untuk berziarah. (Liputan6.com/JohanTallo)
Foto 2 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3454699/original/031013700_1620732954-20210511-Pemprov-DKI-JKT-Larang-Ziarah-Kubur-saat-Lebaran-TALLO-1.jpg)
Pemprov DKI Jakarta Larang Ziarah Kubur saat Lebaran
Warga melintas di antara makam di TPU Karet Bivak, Jakarta, Selasa (11/5/2021). Pemprov DKI akan memberlakukan larangan ziarah kubur Idulfitri di seluruh TPU mulai 12 hingga 16 Mei untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 saat berkumpul untuk berziarah. (Liputan6.com/JohanTallo)
Foto 3 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3454700/original/057345300_1620732955-20210511-Pemprov-DKI-JKT-Larang-Ziarah-Kubur-saat-Lebaran-TALLO-2.jpg)
Pemprov DKI Jakarta Larang Ziarah Kubur saat Lebaran
Petugas merawat makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Jakarta, Selasa (11/5/2021). Pemprov DKI akan memberlakukan larangan ziarah kubur Idulfitri di seluruh TPU mulai 12 hingga 16 Mei untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 saat berkumpul untuk berziarah. (Liputan6.com/JohanTallo)
Foto 4 dari 7
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3454701/original/045196100_1620732956-20210511-Pemprov-DKI-JKT-Larang-Ziarah-Kubur-saat-Lebaran-TALLO-4.jpg)
Pemprov DKI Jakarta Larang Ziarah Kubur saat Lebaran
Warga melakukan ziarah di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Jakarta, Selasa (11/5/2021). Pemprov DKI akan memberlakukan larangan ziarah kubur Idulfitri di seluruh TPU mulai 12 hingga 16 Mei untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 saat berkumpul untuk berziarah. (Liputan6.com/JohanTallo)
Foto 5 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3454702/original/075018200_1620733043-20210511-Pemprov-DKI-JKT-Larang-Ziarah-Kubur-saat-Lebaran-TALLO-5.jpg)
Pemprov DKI Jakarta Larang Ziarah Kubur saat Lebaran
Seorang pria melintas di antara makam di TPU Karet Bivak, Jakarta, Selasa (11/5/2021). Pemprov DKI akan memberlakukan larangan ziarah kubur Idulfitri di seluruh TPU mulai 12 hingga 16 Mei untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 saat berkumpul untuk berziarah. (Liputan6.com/JohanTallo)
Foto 6 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3454703/original/073723900_1620733044-20210511-Pemprov-DKI-JKT-Larang-Ziarah-Kubur-saat-Lebaran-TALLO-6.jpg)
Pemprov DKI Jakarta Larang Ziarah Kubur saat Lebaran
Petugas merawat makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Jakarta, Selasa (11/5/2021). Pemprov DKI akan memberlakukan larangan ziarah kubur Idulfitri di seluruh TPU mulai 12 hingga 16 Mei untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 saat berkumpul untuk berziarah. (Liputan6.com/JohanTallo)
Foto 7 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3454704/original/052601100_1620733045-20210511-Pemprov-DKI-JKT-Larang-Ziarah-Kubur-saat-Lebaran-TALLO-7.jpg)
Pemprov DKI Jakarta Larang Ziarah Kubur saat Lebaran
Petugas merawat makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Jakarta, Selasa (11/5/2021). Pemprov DKI akan memberlakukan larangan ziarah kubur Idulfitri di seluruh TPU mulai 12 hingga 16 Mei untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 saat berkumpul untuk berziarah. (Liputan6.com/JohanTallo)
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
-
Berita Foto Pipa Gas Petronas Bocor dan Terbakar, 33 Orang Terluka
-
Berita Foto Lebih dari 2.000 Orang Tewas, Pemerintah Myanmar Umumkan Seminggu Berkabung Nasional
-
Berita Foto Bantu Korban Gempa Myanmar, Pemerintah Indonesia Kirim Bantuan dan Tim SAR
-
Berita Foto Potret Umat Muslim di Korea Selatan Rayakan Idul Fitri 1446 Hijriah
Tag Terkait