FOTO: Kolaborasi untuk Permudah Kepemilikan Rumah

oleh Ferbian Pradolo, diperbarui 20 Mei 2021, 22:08 WIB
Diterbitkan 20 Mei 2021 20:52 WIB
Kolaborasi BP Tapera, Bank BTN, dan Perum Perumnas dalam Kredit Pemilikan Rumah
BP Tapera, Bank BTN, dan Perum Perumnas menandatangani Nota Kesepahaman tentang Proyek Inisiasi Penyaluran Pembiayaan Tabungan Perumahan Rakyat dengan berbagai manfaat dan kemudahan dari fasilitas KPR Tapera.
Foto 1 dari 4
Kolaborasi BP Tapera, Bank BTN, dan Perum Perumnas dalam Kredit Pemilikan Rumah
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Haru Koesmahargyo (ketiga kanan), Komisioner Badan Pengelola Tapera Adi Setianto (ketiga kiri), Dirut Perumnas Budi Saddewa Soediro (kedua kiri) menunjukkan Nota Kesepahaman di Jakarta, Kamis (20/5/2021). (Liputan6.com/HO/BTN)
Foto 2 dari 4
Kolaborasi BP Tapera, Bank BTN, dan Perum Perumnas dalam Kredit Pemilikan Rumah
BP Tapera, Bank BTN, dan Perum Perumnas menandatangani Nota Kesepahaman tentang Proyek Inisiasi Penyaluran Pembiayaan Tabungan Perumahan Rakyat dengan berbagai manfaat dan kemudahan dari fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Tapera di Jakarta, Kamis (20/5/2021). (Liputan6.com/HO/BTN)
Foto 3 dari 4
Kolaborasi BP Tapera, Bank BTN, dan Perum Perumnas dalam Kredit Pemilikan Rumah
Melalui kolaborasi ini masyarakat Indonesia bisa memiliki rumah menggunakan KPR Tapera dengan skema cicilan dan bunga berkisar 5%-7% fixed rate hingga 30 tahun. royek Inisiasi, ditargetkan akan ada 11 ribu unit rumah yang dibiayai melalui KPR Tapera. (Liputan6.com/HO/BTN)
Foto 4 dari 4
Kolaborasi BP Tapera, Bank BTN, dan Perum Perumnas dalam Kredit Pemilikan Rumah
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Haru Koesmahargyo, Komisioner Badan Pengelola Tapera Adi Setianto, dan Dirut Perumnas Budi Saddewa Soediro saat salam usai Nota Kesepahaman Proyek Inisiasi Penyaluran Pembiayaan Tapera di Jakarta, Kamis (20/5/2021). (Liputan6.com/HO/BTN)