FOTO: KPK Tahan Tersangka Baru Korupsi Pengadaan Tanah Pembangunan Rumah DP Rp 0

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 23 Jun 2022, 14:22 WIB
Diterbitkan 02 Jun 2021, 19:00 WIB
Wakil Direktur PT Adonara Propertindo, Anja Runtuwene
Wakil Direktur PT Adonara Propertindo, Anja Runtuwene merupakan tersangka dugaan korupsi pengadaan tanah terkait program pembangunan rumah DP Rp 0,- di Munjul Pondok Ranggon.
Foto 1 dari 8
Wakil Direktur PT Adonara Propertindo, Anja Runtuwene
Wakil Direktur PT Adonara Propertindo, Anja Runtuwene usai menjalani rilis penahanan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/6/2021). Anja Runtuwene merupakan tersangka dugaan korupsi pengadaan tanah terkait program pembangunan rumah DP Rp 0,- di Munjul Pondok Ranggon. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 8
Wakil Direktur PT Adonara Propertindo, Anja Runtuwene
Wakil Direktur PT Adonara Propertindo, Anja Runtuwene (kiri) usai menjalani rilis penahanan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/6/2021). Anja Runtuwene merupakan tersangka dugaan korupsi pengadaan tanah program pembangunan rumah DP Rp 0,- di Munjul Pondok Ranggon. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 8
Wakil Direktur PT Adonara Propertindo, Anja Runtuwene
Wakil Ketua KPK. Lili Pintauli Siregar (kanan) saat rilis penahanan Anja Runtuwene tersangka dugaan korupsi pengadaan tanah program pembangunan rumah DP Rp 0,- di Munjul Pondok Ranggon, Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/6/2021). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 8
Wakil Direktur PT Adonara Propertindo, Anja Runtuwene
Wakil Ketua KPK. Lili Pintauli Siregar saat rilis penahanan Anja Runtuwene tersangka dugaan korupsi pengadaan tanah program pembangunan rumah DP Rp 0,- di Munjul Pondok Ranggon, Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/6/2021). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 8
Wakil Direktur PT Adonara Propertindo, Anja Runtuwene
Wakil Direktur PT Adonara Propertindo, Anja Runtuwene usai menjalani rilis penahanan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/6/2021). Anja Runtuwene merupakan tersangka dugaan korupsi pengadaan tanah terkait program pembangunan rumah DP Rp 0,- di Munjul Pondok Ranggon. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 6 dari 8
Wakil Direktur PT Adonara Propertindo, Anja Runtuwene
Wakil Direktur PT Adonara Propertindo, Anja Runtuwene (kanan) usai menjalani rilis penahanan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/6/2021). Anja Runtuwene merupakan tersangka dugaan korupsi pengadaan tanah program pembangunan rumah DP Rp 0,- di Munjul Pondok Ranggon. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 7 dari 8
Wakil Direktur PT Adonara Propertindo, Anja Runtuwene
Wakil Direktur PT Adonara Propertindo, Anja Runtuwene usai menjalani rilis penahanan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/6/2021). Anja Runtuwene merupakan tersangka dugaan korupsi pengadaan tanah terkait program pembangunan rumah DP Rp 0,- di Munjul Pondok Ranggon. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 8 dari 8
Wakil Direktur PT Adonara Propertindo, Anja Runtuwene
Wakil Direktur PT Adonara Propertindo, Anja Runtuwene (kiri) usai menjalani rilis penahanan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/6/2021). Anja Runtuwene merupakan tersangka dugaan korupsi pengadaan tanah program pembangunan rumah DP Rp 0,- di Munjul Pondok Ranggon. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)