FOTO: KPK Kembali Tahan Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Jakarta

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 23 Jun 2022, 14:24 WIB
Diterbitkan 14 Jun 2021, 19:00 WIB
FOTO: KPK Kembali Tahan Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Jakarta
KPK menahan Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah terkait program pembangunan rumah DP Rp 0 di Munjul Pondok Ranggon.
Foto 1 dari 9
FOTO: KPK Kembali Tahan Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Jakarta
Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Adrian usai menjalani rilis penahanan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/6/2021). Tommy Adrian merupakan tersangka dugaan korupsi pengadaan tanah terkait program pembangunan rumah DP Rp 0,- di Munjul Pondok Ranggon. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 9
FOTO: KPK Kembali Tahan Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Jakarta
Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Adrian (kedua kanan) bersiap menjalani rilis penahanan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/6/2021). Selain menahan Tommy Adrian, dalam kasus yang sama KPK juga telah menahan Yoory C Pinontoan dan Anja Runtuwene. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 9
FOTO: KPK Kembali Tahan Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Jakarta
Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Adrian (tengah) bersiap menjalani rilis penahanan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/6/2021). Tommy Adrian merupakan tersangka dugaan korupsi pengadaan tanah terkait program pembangunan rumah DP Rp 0,- di Munjul Pondok Ranggon. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 9
FOTO: KPK Kembali Tahan Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Jakarta
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar saat rilis penahanan Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Adrian di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/6/2021). Selain menahan Tommy Adrian, dalam kasus yang sama KPK juga telah menahan Yoory C Pinontoan dan Anja Runtuwene. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 9
FOTO: KPK Kembali Tahan Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Jakarta
Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Adrian (tengah) bersiap menjalani rilis penahanan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/6/2021). Tommy Adrian merupakan tersangka dugaan korupsi pengadaan tanah terkait program pembangunan rumah DP Rp 0,- di Munjul Pondok Ranggon. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 6 dari 9
FOTO: KPK Kembali Tahan Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Jakarta
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar saat rilis penahanan Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Adrian di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/6/2021). Selain menahan Tommy Adrian, dalam kasus yang sama KPK juga telah menahan Yoory C Pinontoan dan Anja Runtuwene. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 7 dari 9
FOTO: KPK Kembali Tahan Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Jakarta
Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Adrian (kanan) usai menjalani rilis penahanan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/6/2021). Tommy Adrian merupakan tersangka dugaan korupsi pengadaan tanah terkait program pembangunan rumah DP Rp 0,- di Munjul Pondok Ranggon. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 8 dari 9
FOTO: KPK Kembali Tahan Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Jakarta
Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Adrian usai menjalani rilis penahanan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/6/2021). Tommy Adrian merupakan tersangka dugaan korupsi pengadaan tanah terkait program pembangunan rumah DP Rp 0,- di Munjul Pondok Ranggon. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 9 dari 9
FOTO: KPK Kembali Tahan Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Jakarta
Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Adrian usai menjalani rilis penahanan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/6/2021). Tommy Adrian merupakan tersangka dugaan korupsi pengadaan tanah terkait program pembangunan rumah DP Rp 0,- di Munjul Pondok Ranggon. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)