FOTO: 36 Pegawai Positif Covid-19, KPK Lakukan Pembatasan Kerja

oleh Johan Fatzry, diperbarui 23 Jun 2022, 14:25 WIB
Diterbitkan 24 Jun 2021, 19:00 WIB
36 Pegawai Positif Covid-19, KPK Lakukan Pembatasan Kerja
Setelah 36 pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19, KPK melakukan pembatasan kerja hingga Jumat (25/6) sebagai langkah tanggap pencegahan penyebaran.
Foto 1 dari 7
36 Pegawai Positif Covid-19, KPK Lakukan Pembatasan Kerja
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di salah satu dinding Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/6/2021). Setelah 36 pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19, KPK melakukan pembatasan kerja hingga Jumat (25/6) sebagai langkah tanggap pencegahan penyebaran. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 7
36 Pegawai Positif Covid-19, KPK Lakukan Pembatasan Kerja
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di dalam Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/6/2021). KPK melakukan pembatasan kerja hingga Jumat (25/6) sebagai langkah tanggap pencegahan penyebaran virus Covid-19 setelah 36 pegawainya terkonfirmasi positif. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 7
36 Pegawai Positif Covid-19, KPK Lakukan Pembatasan Kerja
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di bangku tamu, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/6/2021). Setelah 36 pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19, KPK melakukan pembatasan kerja hingga Jumat (25/6) sebagai langkah tanggap pencegahan penyebaran. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 7
36 Pegawai Positif Covid-19, KPK Lakukan Pembatasan Kerja
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di dalam Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/6/2021). KPK melakukan pembatasan kerja hingga Jumat (25/6) sebagai langkah tanggap pencegahan penyebaran virus Covid-19 setelah 36 pegawainya terkonfirmasi positif. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 7
36 Pegawai Positif Covid-19, KPK Lakukan Pembatasan Kerja
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di dalam Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/6/2021). KPK melakukan pembatasan kerja hingga Jumat (25/6) sebagai langkah tanggap pencegahan penyebaran virus Covid-19 setelah 36 pegawainya terkonfirmasi positif. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 6 dari 7
36 Pegawai Positif Covid-19, KPK Lakukan Pembatasan Kerja
Pegawai KPK berjalan keluar Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/6/2021). Setelah 36 pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19, KPK melakukan pembatasan kerja hingga Jumat (25/6) sebagai langkah tanggap pencegahan penyebaran. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 7 dari 7
36 Pegawai Positif Covid-19, KPK Lakukan Pembatasan Kerja
Suasana di lobby tamu Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/6/2021). KPK melakukan pembatasan kerja hingga Jumat (25/6) sebagai langkah tanggap pencegahan penyebaran virus Covid-19 setelah 36 pegawainya terkonfirmasi positif. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)