FOTO: Tekan Penularan COVID-19, TPU Karet Bivak Tutup Sementara

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 27 Jun 2021, 16:30 WIB
Diterbitkan 27 Jun 2021 16:30 WIB
FOTO: Tekan Penularan COVID-19, TPU Karet Bivak Tutup Sementara
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatasi aktivitas dan kunjungan ke TPU selama penyesuaian pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro.
Foto 1 dari 10
FOTO: Tekan Penularan COVID-19, TPU Karet Bivak Tutup Sementara
Pengumuman penutupan sementara terpampang di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Jakarta, Minggu (27/6/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatasi aktivitas dan kunjungan ke TPU selama penyesuaian pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 10
FOTO: Tekan Penularan COVID-19, TPU Karet Bivak Tutup Sementara
Suasana Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Jakarta, Minggu (27/6/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatasi aktivitas dan kunjungan ke TPU hingga 5 Juli 2021 untuk menekan penularan COVID-19. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 10
FOTO: Tekan Penularan COVID-19, TPU Karet Bivak Tutup Sementara
Suasana Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Jakarta, Minggu (27/6/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatasi aktivitas dan kunjungan ke TPU selama penyesuaian pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 10
FOTO: Tekan Penularan COVID-19, TPU Karet Bivak Tutup Sementara
Petugas keamanan berjalan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Jakarta, Minggu (27/6/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatasi aktivitas dan kunjungan ke TPU hingga 5 Juli 2021 untuk menekan penularan COVID-19. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 10
FOTO: Tekan Penularan COVID-19, TPU Karet Bivak Tutup Sementara
Petugas keamanan memandangi area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Jakarta, Minggu (27/6/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatasi aktivitas dan kunjungan ke TPU selama penyesuaian pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 6 dari 10
FOTO: Tekan Penularan COVID-19, TPU Karet Bivak Tutup Sementara
Hujan turun di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Jakarta, Minggu (27/6/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatasi aktivitas dan kunjungan ke TPU hingga 5 Juli 2021 untuk menekan penularan COVID-19. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 7 dari 10
FOTO: Tekan Penularan COVID-19, TPU Karet Bivak Tutup Sementara
Suasana Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Jakarta, Minggu (27/6/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatasi aktivitas dan kunjungan ke TPU selama penyesuaian pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 8 dari 10
FOTO: Tekan Penularan COVID-19, TPU Karet Bivak Tutup Sementara
Petugas kebersihan menyapu area makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Jakarta, Minggu (27/6/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatasi aktivitas dan kunjungan ke TPU hingga 5 Juli 2021 untuk menekan penularan COVID-19. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 9 dari 10
FOTO: Tekan Penularan COVID-19, TPU Karet Bivak Tutup Sementara
Seorang wanita berjalan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Jakarta, Minggu (27/6/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatasi aktivitas dan kunjungan ke TPU selama penyesuaian pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 10 dari 10
FOTO: Tekan Penularan COVID-19, TPU Karet Bivak Tutup Sementara
Pesan imbauan untuk menghindari kerumunan terpasang pada pagar di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Jakarta, Minggu (27/6/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatasi aktivitas dan kunjungan ke TPU hingga 5 Juli 2021 untuk menekan penularan COVID-19. (Liputan6.com/Faizal Fanani)