FOTO: Penyekatan PPKM di Ciputat

oleh Johan Fatzry, diperbarui 15 Jul 2021, 11:00 WIB
Diterbitkan 15 Jul 2021 11:00 WIB
Penyekatan PPKM di Ciputat
Aparat Gabungan POLRI-TNI memeriksa kelengkapan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) bagi pengendara bermotor pada pos perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jalan Raya Ir.H.Djuanda, depan Sandratex, Tangerang Selatan
Foto 1 dari 8
Penyekatan PPKM di Ciputat
Petugas polisi memeriksa kelengkapan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) bagi pengendara bermotor pada pos perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jalan Raya Ir.H.Djuanda, depan Sandratex, Tangerang Selatan, Kamis (15/07/2021). (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 2 dari 8
Penyekatan PPKM di Ciputat
Aparat Gabungan POLRI-TNI memeriksa kelengkapan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) bagi pengendara bermotor pada pos perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jalan Raya Ir.H.Djuanda, depan Sandratex, Tangerang Selatan, Kamis (15/07/2021). (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 3 dari 8
Penyekatan PPKM di Ciputat
Petugas polisi memeriksa kelengkapan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) bagi pengendara bermotor pada pos perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jalan Raya Ir.H.Djuanda, depan Sandratex, Tangerang Selatan, Kamis (15/07/2021). (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 4 dari 8
Penyekatan PPKM di Ciputat
Petugas polisi memberhentikan pengendara motor saat memeriksa kelengkapan STR pada pos perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jalan Raya Ir.H.Djuanda, depan Sandratex, Tangerang Selatan, Kamis (15/07/2021). (merdeka.com/Arie Basuki )
Foto 5 dari 8
Penyekatan PPKM di Ciputat
Aparat Gabungan POLRI-TNI memeriksa kelengkapan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) bagi pengendara bermotor pada pos perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jalan Raya Ir.H.Djuanda, depan Sandratex, Tangerang Selatan, Kamis (15/07/2021). (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 6 dari 8
Penyekatan PPKM di Ciputat
Petugas polisi memeriksa kelengkapan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) bagi pengendara bermotor pada pos perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jalan Raya Ir.H.Djuanda, depan Sandratex, Tangerang Selatan, Kamis (15/07/2021). (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 7 dari 8
Penyekatan PPKM di Ciputat
Aparat Gabungan POLRI-TNI memeriksa kelengkapan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) bagi pengendara bermotor pada pos perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jalan Raya Ir.H.Djuanda, depan Sandratex, Tangerang Selatan, Kamis (15/07/2021). (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 8 dari 8
Penyekatan PPKM di Ciputat
Aparat Gabungan POLRI-TNI memeriksa kelengkapan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) bagi pengendara bermotor pada pos perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jalan Raya Ir.H.Djuanda, depan Sandratex, Tangerang Selatan, Kamis (15/07/2021). (merdeka.com/Arie Basuki )