FOTO: Sidang Tipiring PPKM Darurat di Pamulang

oleh Johan Fatzry, diperbarui 19 Jul 2021, 12:30 WIB
Diterbitkan 19 Jul 2021 12:30 WIB
Sidang Tipiring PPKM Darurat di Pamulang
Dua puluh empat pelanggar PPKM Darurat diantaranya tidak bermasker dan jam operasional tempat usaha didenda antara Rp 100 ribu hingga Rp 500 ribu.
Foto 1 dari 7
Sidang Tipiring PPKM Darurat di Pamulang
Hakim mengetuk palu saat Sidang Tipiring pelanggaran PPKM Darurat di kantor Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Senin (19/7/2021). Dua puluh empat pelanggar diantaranya tidak bermasker dan jam operasional tempat usaha didenda Rp 100 ribu hingga Rp 500 ribu. (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 2 dari 7
Sidang Tipiring PPKM Darurat di Pamulang
Suasana Sidang Tipiring pelanggaran PPKM Darurat di kantor Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Senin (19/7/2021). Dua puluh empat pelanggar PPKM Darurat diantaranya tidak bermasker dan jam operasional tempat usaha didenda Rp 100 ribu hingga Rp 500 ribu. (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 3 dari 7
Sidang Tipiring PPKM Darurat di Pamulang
Pelanggar membayar denda saat Sidang Tipiring PPKM Darurat di kantor Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Senin (19/7/2021). Dua puluh empat pelanggar PPKM Darurat diantaranya tidak bermasker dan jam operasional tempat usaha didenda Rp 100 ribu hingga Rp 500 ribu. (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 4 dari 7
Sidang Tipiring PPKM Darurat di Pamulang
Pelanggar membayar denda saat Sidang Tipiring PPKM Darurat di kantor Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Senin (19/7/2021). Dua puluh empat pelanggar PPKM Darurat diantaranya tidak bermasker dan jam operasional tempat usaha didenda Rp 100 ribu hingga Rp 500 ribu. (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 5 dari 7
Sidang Tipiring PPKM Darurat di Pamulang
Hakim berbicara kepada pelanggar saat Sidang Tipiring pelanggaran PPKM Darurat di kantor Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Senin (19/7/2021). Dua puluh empat pelanggar diantaranya tidak bermasker dan jam operasional tempat usaha didenda. (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 6 dari 7
Sidang Tipiring PPKM Darurat di Pamulang
Hakim berbicara kepada pelanggar saat Sidang Tipiring pelanggaran PPKM Darurat di kantor Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Senin (19/7/2021). Dua puluh empat pelanggar diantaranya tidak bermasker dan jam operasional tempat usaha didenda. (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 7 dari 7
Sidang Tipiring PPKM Darurat di Pamulang
Suasana Sidang Tipiring pelanggaran PPKM Darurat di kantor Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Senin (19/7/2021). Dua puluh empat pelanggar PPKM Darurat diantaranya tidak bermasker dan jam operasional tempat usaha didenda Rp 100 ribu hingga Rp 500 ribu. (merdeka.com/Arie Basuki)