HEADLINE HARI INI
Foto 1 dari 7
Sidang Tipiring PPKM Darurat di Pamulang
Hakim mengetuk palu saat Sidang Tipiring pelanggaran PPKM Darurat di kantor Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Senin (19/7/2021). Dua puluh empat pelanggar diantaranya tidak bermasker dan jam operasional tempat usaha didenda Rp 100 ribu hingga Rp 500 ribu. (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 2 dari 7
Sidang Tipiring PPKM Darurat di Pamulang
Suasana Sidang Tipiring pelanggaran PPKM Darurat di kantor Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Senin (19/7/2021). Dua puluh empat pelanggar PPKM Darurat diantaranya tidak bermasker dan jam operasional tempat usaha didenda Rp 100 ribu hingga Rp 500 ribu. (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 3 dari 7
Sidang Tipiring PPKM Darurat di Pamulang
Pelanggar membayar denda saat Sidang Tipiring PPKM Darurat di kantor Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Senin (19/7/2021). Dua puluh empat pelanggar PPKM Darurat diantaranya tidak bermasker dan jam operasional tempat usaha didenda Rp 100 ribu hingga Rp 500 ribu. (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 4 dari 7
Berita Terkait
Sidang Tipiring PPKM Darurat di Pamulang
Pelanggar membayar denda saat Sidang Tipiring PPKM Darurat di kantor Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Senin (19/7/2021). Dua puluh empat pelanggar PPKM Darurat diantaranya tidak bermasker dan jam operasional tempat usaha didenda Rp 100 ribu hingga Rp 500 ribu. (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 5 dari 7
Sidang Tipiring PPKM Darurat di Pamulang
Hakim berbicara kepada pelanggar saat Sidang Tipiring pelanggaran PPKM Darurat di kantor Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Senin (19/7/2021). Dua puluh empat pelanggar diantaranya tidak bermasker dan jam operasional tempat usaha didenda. (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 6 dari 7
Sidang Tipiring PPKM Darurat di Pamulang
Hakim berbicara kepada pelanggar saat Sidang Tipiring pelanggaran PPKM Darurat di kantor Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Senin (19/7/2021). Dua puluh empat pelanggar diantaranya tidak bermasker dan jam operasional tempat usaha didenda. (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 7 dari 7
Sidang Tipiring PPKM Darurat di Pamulang
Suasana Sidang Tipiring pelanggaran PPKM Darurat di kantor Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Senin (19/7/2021). Dua puluh empat pelanggar PPKM Darurat diantaranya tidak bermasker dan jam operasional tempat usaha didenda Rp 100 ribu hingga Rp 500 ribu. (merdeka.com/Arie Basuki)
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
-
Berita Foto Gua Al-Quran, Tempat Wisata Religi di Tenjolaya Bogor
-
Berita Foto Resmi Jadi WNI, Potret Naturalisasi Timnas Emil Audero, Joey Pelupessy dan Dean James
-
Berita Foto Pasca-Terjangan Banjir Argentina, Upaya Pembersihan Mulai Dilakukan
-
Berita Foto Menjamu Feyenoord, Inter Milan Jaga Asa Lolos ke Perempat Final Liga Champions
Tag Terkait