FOTO: Subsidi Upah Rp 1 Juta untuk Pekerja di Wilayah PPKM Level 4 dan 3

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 23 Jun 2022, 14:22 WIB
Diterbitkan 28 Jul 2021, 16:45 WIB
FOTO: Subsidi Upah Rp 1 Juta untuk Pekerja di Wilayah PPKM Level 4 dan 3
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan selain pekerja di wilayah PPKM Level 4, subsidi upah juga akan diberikan kepada pekerja di wilayah PPKM Level 3.
Foto 1 dari 8
FOTO: Subsidi Upah Rp 1 Juta untuk Pekerja di Wilayah PPKM Level 4 dan 3
Pekerja melakukan perawatan gedung bertingkat di Jakarta, Rabu (28/7/2021). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan selain pekerja di wilayah PPKM Level 4, subsidi upah juga akan diberikan kepada pekerja di wilayah PPKM Level 3. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 2 dari 8
FOTO: Subsidi Upah Rp 1 Juta untuk Pekerja di Wilayah PPKM Level 4 dan 3
Pekerja melakukan perawatan gedung bertingkat di Jakarta, Rabu (28/7/2021). Subsidi upah sebesar Rp 1 juta akan diberikan kepada pekerja dengan syarat gaji di bawah Rp 3,5 juta dan sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 3 dari 8
FOTO: Subsidi Upah Rp 1 Juta untuk Pekerja di Wilayah PPKM Level 4 dan 3
Pekerja melakukan perawatan gedung bertingkat di Jakarta, Rabu (28/7/2021). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan selain pekerja di wilayah PPKM Level 4, subsidi upah juga akan diberikan kepada pekerja di wilayah PPKM Level 3. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 4 dari 8
FOTO: Subsidi Upah Rp 1 Juta untuk Pekerja di Wilayah PPKM Level 4 dan 3
Pekerja melakukan perawatan gedung bertingkat di Jakarta, Rabu (28/7/2021). Subsidi upah sebesar Rp 1 juta akan diberikan kepada pekerja dengan syarat gaji di bawah Rp 3,5 juta dan sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 5 dari 8
FOTO: Subsidi Upah Rp 1 Juta untuk Pekerja di Wilayah PPKM Level 4 dan 3
Pekerja melakukan perawatan gedung bertingkat di Jakarta, Rabu (28/7/2021). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan selain pekerja di wilayah PPKM Level 4, subsidi upah juga akan diberikan kepada pekerja di wilayah PPKM Level 3. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 6 dari 8
FOTO: Subsidi Upah Rp 1 Juta untuk Pekerja di Wilayah PPKM Level 4 dan 3
Pekerja melakukan perawatan gedung bertingkat di Jakarta, Rabu (28/7/2021). Subsidi upah sebesar Rp 1 juta akan diberikan kepada pekerja dengan syarat gaji di bawah Rp 3,5 juta dan sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 7 dari 8
FOTO: Subsidi Upah Rp 1 Juta untuk Pekerja di Wilayah PPKM Level 4 dan 3
Pekerja melakukan perawatan gedung bertingkat di Jakarta, Rabu (28/7/2021). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan selain pekerja di wilayah PPKM Level 4, subsidi upah juga akan diberikan kepada pekerja di wilayah PPKM Level 3. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 8 dari 8
FOTO: Subsidi Upah Rp 1 Juta untuk Pekerja di Wilayah PPKM Level 4 dan 3
Pekerja melakukan perawatan gedung bertingkat di Jakarta, Rabu (28/7/2021). Subsidi upah sebesar Rp 1 juta akan diberikan kepada pekerja dengan syarat gaji di bawah Rp 3,5 juta dan sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)