HEADLINE HARI INI
Foto 1 dari 11
Foto 2 dari 11
Foto 3 dari 11
Suasana pertokoan yang dijual hingga disewakan akibat dampak pandemi Covid-19 di Pasar Baru, Jakarta, Sabtu (14/8/2021). Pemerintah resmi menanggung PPN 10 persen atas sewa toko atau gerai para pedagang eceran guna mendorong dunia usaha agar bertahan dari krisis pandemi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 11
Berita Terkait
Foto 5 dari 11
Foto 6 dari 11
Foto 7 dari 11
Foto 8 dari 11
Foto 9 dari 11
Foto 10 dari 11
Foto 11 dari 11
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
More News
Tag Terkait
- Rekomendasi