FOTO: OTT Bupati Probolinggo, Uang Ratusan Juta dan Sejumlah Dokumen Disita KPK

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 31 Agu 2021, 06:40 WIB
Diterbitkan 31 Agu 2021 06:40 WIB
OTT Bupati Probolinggo, Uang Ratusan Juta dan Sejumlah Dokumen Disita KPK
KPK melakukan OTT terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin serta mengamankan barang bukti Rp326.500.000 dan menahan keduanya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait seleksi kepala desa di Kabupaten Probolinggo.
Foto 1 dari 5
OTT Bupati Probolinggo, Uang Ratusan Juta dan Sejumlah Dokumen Disita KPK
Petugas menunjukkan barang bukti hasil OTT Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021). KPK menyita uang Rp362.500.000, dan sejumlah dokumen. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 5
OTT Bupati Probolinggo, Uang Ratusan Juta dan Sejumlah Dokumen Disita KPK
Petugas membawa barang bukti hasil OTT Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021). KPK menyita uang Rp362.500.000, dan sejumlah dokumen. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 5
OTT Bupati Probolinggo, Uang Ratusan Juta dan Sejumlah Dokumen Disita KPK
Petugas memperlihatkan barang bukti hasil OTT Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021). KPK menyita uang Rp362.500.000, dan sejumlah dokumen. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 5
OTT Bupati Probolinggo, Uang Ratusan Juta dan Sejumlah Dokumen Disita KPK
Petugas menunjukkan barang bukti hasil OTT Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021). KPK menyita uang Rp362.500.000, dan sejumlah dokumen. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 5
OTT Bupati Probolinggo, Uang Ratusan Juta dan Sejumlah Dokumen Disita KPK
Petugas memperlihatkan barang bukti hasil OTT Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021). KPK menyita uang Rp362.500.000, dan sejumlah dokumen. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)