FOTO: Aksi Menuntut Hak Udara Bersih

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 16 Sep 2021, 16:30 WIB
Diterbitkan 16 Sep 2021 16:30 WIB
Aksi Menuntut Hak Udara Bersih
Pada aksinya mereka menuntut pemerintah bisa mengendalikan polusi udara Jakarta dan sekitarnya.
Foto 1 dari 8
Aksi Menuntut Hak Udara Bersih
Aktivis yang tergabung dalam Koalisi Ibu Kota melakukan aksi sebelum sidang pembacaan putusan gugatan terkait polusi udara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/9/2021). Pada aksinya mereka menuntut pemerintah bisa mengendalikan polusi udara Jakarta dan sekitarnya. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 2 dari 8
Aksi Menuntut Hak Udara Bersih
Aktivis yang tergabung dalam Koalisi Ibu Kota melakukan aksi sebelum sidang pembacaan putusan gugatan terkait polusi udara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/9/2021). Pada aksinya mereka menuntut pemerintah bisa mengendalikan polusi udara Jakarta dan sekitarnya. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 3 dari 8
Aksi Menuntut Hak Udara Bersih
Aktivis yang tergabung dalam Koalisi Ibu Kota melakukan aksi sebelum sidang pembacaan putusan gugatan terkait polusi udara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/9/2021). Pada aksinya mereka menuntut pemerintah bisa mengendalikan polusi udara Jakarta dan sekitarnya. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 4 dari 8
Aksi Menuntut Hak Udara Bersih
Aktivis yang tergabung dalam Koalisi Ibu Kota melakukan aksi sebelum sidang pembacaan putusan gugatan terkait polusi udara di luar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/9/2021). Mereka menuntut pemerintah bisa mengendalikan polusi udara Jakarta dan sekitarnya. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 5 dari 8
Aksi Menuntut Hak Udara Bersih
Aktivis yang tergabung dalam Koalisi Ibu Kota melakukan aksi sebelum sidang pembacaan putusan gugatan terkait polusi udara di luar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/9/2021). Mereka menuntut pemerintah bisa mengendalikan polusi udara Jakarta dan sekitarnya. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 6 dari 8
Aksi Menuntut Hak Udara Bersih
Aktivis yang tergabung dalam Koalisi Ibu Kota melakukan aksi sebelum sidang pembacaan putusan gugatan terkait polusi udara di luar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/9/2021). Mereka menuntut pemerintah bisa mengendalikan polusi udara Jakarta dan sekitarnya. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 7 dari 8
Aksi Menuntut Hak Udara Bersih
Suasana sidang dengan agenda pembacaan putusan gugatan polusi udara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (16/9/2021). Gugatan polusi udara dengan 32 orang penggugat dengan nama Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koaslisi Semesta (Ibu Kota). (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 8 dari 8
Aksi Menuntut Hak Udara Bersih
Suasana sidang dengan agenda pembacaan putusan gugatan polusi udara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (16/9/2021). Dalam amar putusannya, hakim menyatakan pemerintah selaku tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum. (merdeka.com/Imam Buhori)