FOTO: Pengendalian Mobilitas Ganjil Genap Pengunjung TMII

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 18 Sep 2021, 15:00 WIB
Diterbitkan 18 Sep 2021 15:00 WIB
FOTO: Pengendalian Mobilitas Ganjil Genap Pengunjung TMII
Polda Metro Jaya memberlakukan kebijakan pembatasan mobilitas warga dengan sistem ganjil genap pada Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan Taman Impian Jaya Ancol.
Foto 1 dari 7
FOTO: Pengendalian Mobilitas Ganjil Genap Pengunjung TMII
Polisi memberhentikan kendaraan saat pengendalian mobilitas ganjil genap untuk pengunjung TMII di Jalan Pintu 1 TMII, Jakarta, Sabtu (18/9/2021). Polda Metro Jaya memberlakukan pembatasan mobilitas warga dengan sistem ganjil genap pada TMII dan Taman Impian Jaya Ancol. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 2 dari 7
FOTO: Pengendalian Mobilitas Ganjil Genap Pengunjung TMII
Polisi memberhentikan kendaraan saat pengendalian mobilitas ganjil genap untuk pengunjung TMII di Jalan Pintu 1 TMII, Jakarta, Sabtu (18/9/2021). Pembatasan mobilitas pada TMII dan Taman Impian Jaya Ancol dilakukan pada hari Jumat-Minggu mulai pukul 12.00-18.00 WIB. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 3 dari 7
FOTO: Pengendalian Mobilitas Ganjil Genap Pengunjung TMII
Polisi memberhentikan kendaraan saat pengendalian mobilitas ganjil genap untuk pengunjung TMII di Jalan Pintu 1 TMII, Jakarta, Sabtu (18/9/2021). Polda Metro Jaya memberlakukan pembatasan mobilitas warga dengan sistem ganjil genap pada TMII dan Taman Impian Jaya Ancol. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 4 dari 7
FOTO: Pengendalian Mobilitas Ganjil Genap Pengunjung TMII
Polisi memberhentikan kendaraan saat pengendalian mobilitas ganjil genap pengunjung TMII di Jalan Pintu 1 TMII, Jakarta Timur, Sabtu (18/9/2021). Pembatasan mobilitas pada TMII dan Taman Impian Jaya Ancol dilakukan pada hari Jumat-Minggu mulai pukul 12.00-18.00 WIB. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 5 dari 7
FOTO: Pengendalian Mobilitas Ganjil Genap Pengunjung TMII
Petugas Dishub mengatur lalu lintas saat pengendalian mobilitas ganjil genap pengunjung TMII di Jalan Pintu 1 TMII, Jakarta, Sabtu (18/9/2021). Polda Metro Jaya memberlakukan pembatasan mobilitas warga dengan sistem ganjil genap pada TMII dan Taman Impian Jaya Ancol. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 6 dari 7
FOTO: Pengendalian Mobilitas Ganjil Genap Pengunjung TMII
Polisi mengatur lalu lintas saat pengendalian mobilitas ganjil genap untuk pengunjung TMII di Jalan Pintu 1 TMII, Jakarta, Sabtu (18/9/2021). Pembatasan mobilitas pada TMII dan Taman Impian Jaya Ancol dilakukan pada hari Jumat-Minggu mulai pukul 12.00-18.00 WIB. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 7 dari 7
FOTO: Pengendalian Mobilitas Ganjil Genap Pengunjung TMII
Polisi mengatur lalu lintas saat pengendalian mobilitas ganjil genap untuk pengunjung TMII di Jalan Pintu 1 TMII, Jakarta, Sabtu (18/9/2021). Polda Metro Jaya memberlakukan pembatasan mobilitas warga dengan sistem ganjil genap pada TMII dan Taman Impian Jaya Ancol. (Liputan6.com/Herman Zakharia)