HEADLINE HARI INI
Foto 1 dari 10
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3609245/original/045936100_1634822480-20211021-Tempat-Hiburan-Anak-1.jpg)
FOTO: PPKM Level 2, Tempat Hiburan Anak Kembali Dibuka
Anak-anak didampingi orangtua saat berwisata di Pantai Lagoon, Ancol, Jakarta, Kamis (21/10/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyesuaikan sejumlah aturan kegiatan dengan adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 2 dari 10
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3609246/original/040261200_1634822481-20211021-Tempat-Hiburan-Anak-2.jpg)
FOTO: PPKM Level 2, Tempat Hiburan Anak Kembali Dibuka
Anak-anak didampingi orangtua saat berwisata di Pantai Lagoon, Ancol, Jakarta, Kamis (21/10/2021). Salah satu aturan PPKM yang disesuaikan Pemprov DKI Jakarta adalah kembali dibukanya tempat bermain anak dan pusat hiburan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 3 dari 10
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3609247/original/039728800_1634822482-20211021-Tempat-Hiburan-Anak-3.jpg)
FOTO: PPKM Level 2, Tempat Hiburan Anak Kembali Dibuka
Anak-anak didampingi orangtua saat berwisata di Pantai Lagoon, Ancol, Jakarta, Kamis (21/10/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyesuaikan sejumlah aturan kegiatan dengan adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 4 dari 10
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3609248/original/037458000_1634822483-20211021-Tempat-Hiburan-Anak-4.jpg)
FOTO: PPKM Level 2, Tempat Hiburan Anak Kembali Dibuka
Anak-anak didampingi orangtua saat berwisata di Pantai Lagoon, Ancol, Jakarta, Kamis (21/10/2021). Salah satu aturan PPKM yang disesuaikan Pemprov DKI Jakarta adalah kembali dibukanya tempat bermain anak dan pusat hiburan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 5 dari 10
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3609249/original/048145200_1634822484-20211021-Tempat-Hiburan-Anak-5.jpg)
FOTO: PPKM Level 2, Tempat Hiburan Anak Kembali Dibuka
Anak-anak didampingi orangtua saat berwisata di Pantai Lagoon, Ancol, Jakarta, Kamis (21/10/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyesuaikan sejumlah aturan kegiatan dengan adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 6 dari 10
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3609250/original/076999000_1634822485-20211021-Tempat-Hiburan-Anak-6.jpg)
FOTO: PPKM Level 2, Tempat Hiburan Anak Kembali Dibuka
Seorang anak bermain pasir saat berwisata di Pantai Lagoon, Ancol, Jakarta, Kamis (21/10/2021). Salah satu aturan PPKM yang disesuaikan Pemprov DKI Jakarta adalah kembali dibukanya tempat bermain anak dan pusat hiburan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 7 dari 10
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3609251/original/073570700_1634822486-20211021-Tempat-Hiburan-Anak-7.jpg)
FOTO: PPKM Level 2, Tempat Hiburan Anak Kembali Dibuka
Orangtua mengambil gambil anaknya saat berwisata di Pantai Lagoon, Ancol, Jakarta, Kamis (21/10/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyesuaikan sejumlah aturan kegiatan dengan adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 8 dari 10
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3609252/original/079554800_1634822487-20211021-Tempat-Hiburan-Anak-8.jpg)
FOTO: PPKM Level 2, Tempat Hiburan Anak Kembali Dibuka
Anak-anak didampingi orangtua saat berkunjung ke SeaWorld, Ancol, Jakarta, Kamis (21/10/2021). Salah satu aturan PPKM yang disesuaikan Pemprov DKI Jakarta adalah kembali dibukanya tempat bermain anak dan pusat hiburan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 9 dari 10
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3609253/original/091046200_1634822488-20211021-Tempat-Hiburan-Anak-9.jpg)
FOTO: PPKM Level 2, Tempat Hiburan Anak Kembali Dibuka
Anak-anak didampingi orangtua saat berkunjung ke SeaWorld, Ancol, Jakarta, Kamis (21/10/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyesuaikan sejumlah aturan kegiatan dengan adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 10 dari 10
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3609254/original/009809000_1634822490-20211021-Tempat-Hiburan-Anak-10.jpg)
FOTO: PPKM Level 2, Tempat Hiburan Anak Kembali Dibuka
Anak-anak didampingi orangtua saat berkunjung ke SeaWorld, Ancol, Jakarta, Kamis (21/10/2021). Salah satu aturan PPKM yang disesuaikan Pemprov DKI Jakarta adalah kembali dibukanya tempat bermain anak dan pusat hiburan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
-
Berita Foto Masuk Tahun Keenam, Layanan Hapus Tato Ramadan Targetkan 700 Orang
-
Berita Foto Potret Ananda Omesh Malam Mingguan Bareng Putri Sulungnya, Nikmati Momen di Tengah Kesibukan
-
Berita Foto Gua Al-Quran, Tempat Wisata Religi di Tenjolaya Bogor
-
Berita Foto Resmi Jadi WNI, Potret Naturalisasi Timnas Emil Audero, Joey Pelupessy dan Dean James
Tag Terkait