FOTO: Peningkatan Mobilitas Masyarakat di Jakarta

oleh Johan Fatzry, diperbarui 23 Jun 2022, 14:23 WIB
Diterbitkan 03 Nov 2021, 20:00 WIB
Peningkatan Mobilitas Masyarakat di Jakarta
Mobilitas masyarakat di Ibu Kota semakin meningkat seiring dilonggarkannya beberapa aturan, salah satunya aturan kerja pada sektor non esensial diizinkan bekerja dari kantor atau 'work from office' (WFO) 75 persen dan sektor esensial 100 persen.
Foto 1 dari 8
Peningkatan Mobilitas Masyarakat di Jakarta
Penumpang menaiki bus saat jam pulang kerja di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (3/11/2021). Mobilitas masyarakat di Ibu Kota semakin meningkat seiring dilonggarkannya beberapa aturan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 2 dari 8
Peningkatan Mobilitas Masyarakat di Jakarta
Suasana saat jam pulang kerja di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (3/11/2021). Salah satu aturan kerja pada sektor non esensial diizinkan bekerja dari kantor atau 'work from office' (WFO) 75 persen dan sektor esensial 100 persen. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 3 dari 8
Peningkatan Mobilitas Masyarakat di Jakarta
Sejumlah pekerja menunggu bus saat jam pulang kerja di halte Bundaran Senayan, Jakarta, (3/11/2021). Mobilitas masyarakat di Ibu Kota semakin meningkat seiring dilonggarkannya beberapa aturan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 4 dari 8
Peningkatan Mobilitas Masyarakat di Jakarta
Sejumlah pekerja berjalan saat jam pulang kerja di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (3/11/2021). Salah satu aturan kerja pada sektor non esensial diizinkan bekerja dari kantor atau 'work from office' (WFO) 75 persen dan sektor esensial 100 persen. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 5 dari 8
Peningkatan Mobilitas Masyarakat di Jakarta
Warga mengendarai sepeda saat jam pulang kerja di halte Bundaran Senayan, Jakarta, (3/11/2021). Mobilitas masyarakat di Ibu Kota semakin meningkat seiring dilonggarkannya beberapa aturan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 6 dari 8
Peningkatan Mobilitas Masyarakat di Jakarta
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan saat jam pulang kerja di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (3/11/2021). Salah satu aturan kerja pada sektor non esensial diizinkan bekerja dari kantor atau 'work from office' (WFO) 75 persen dan sektor esensial 100 persen. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 7 dari 8
Peningkatan Mobilitas Masyarakat di Jakarta
Aktivitas warga terlihat saat jam pulang kerja di halte Bundaran Senayan, Jakarta, (3/11/2021). Mobilitas masyarakat di Ibu Kota semakin meningkat seiring dilonggarkannya beberapa aturan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 8 dari 8
Peningkatan Mobilitas Masyarakat di Jakarta
Warga mengabadikan kemacetan saat jam pulang kerja di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (3/11/2021). Salah satu aturan kerja pada sektor non esensial diizinkan bekerja dari kantor atau 'work from office' (WFO) 75 persen dan sektor esensial 100 persen. (Liputan6.com/Herman Zakharia)