FOTO: Aksi Protes Kepala Desa Tolak Perpres 104 Tahun 2021

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 23 Jun 2022, 14:23 WIB
Diterbitkan 16 Des 2021, 14:15 WIB
FOTO: Aksi Protes Kepala Desa Tolak Perpres Nomor 104 Tahun 2021
Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) melakukan unjuk rasa menuntut Presiden Joko Widodo merevisi Perpres Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN 2022.
Foto 1 dari 7
FOTO: Aksi Protes Kepala Desa Tolak Perpres Nomor 104 Tahun 2021
Massa Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) melakukan unjuk rasa di kawasan Silang Monas, Jakarta, Kamis (16/12/2021). Apdesi menuntut Presiden Joko Widodo merevisi Perpres Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN 2022. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 2 dari 7
FOTO: Aksi Protes Kepala Desa Tolak Perpres Nomor 104 Tahun 2021
Massa Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) membentangkan spanduk tuntutan saat melakukan unjuk rasa di kawasan Silang Monas, Jakarta, Kamis (16/12/2021). Apdesi menuntut Presiden Joko Widodo merevisi Perpres Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN 2022. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 3 dari 7
FOTO: Aksi Protes Kepala Desa Tolak Perpres Nomor 104 Tahun 2021
Massa Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) melakukan unjuk rasa di kawasan Silang Monas, Jakarta, Kamis (16/12/2021). Apdesi menuntut Presiden Joko Widodo merevisi Perpres Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN 2022. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 4 dari 7
FOTO: Aksi Protes Kepala Desa Tolak Perpres Nomor 104 Tahun 2021
Massa Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) melakukan unjuk rasa di kawasan Silang Monas, Jakarta, Kamis (16/12/2021). Apdesi menuntut Presiden Joko Widodo merevisi Perpres Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN 2022. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 5 dari 7
FOTO: Aksi Protes Kepala Desa Tolak Perpres Nomor 104 Tahun 2021
Massa Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) membentangkan spanduk tuntutan saat melakukan unjuk rasa di kawasan Silang Monas, Jakarta, Kamis (16/12/2021). Apdesi menuntut Presiden Joko Widodo merevisi Perpres Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN 2022. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 6 dari 7
FOTO: Aksi Protes Kepala Desa Tolak Perpres Nomor 104 Tahun 2021
Massa Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) saat melakukan unjuk rasa di kawasan Silang Monas, Jakarta, Kamis (16/12/2021). Apdesi menuntut Presiden Joko Widodo merevisi Perpres Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN 2022. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 7 dari 7
FOTO: Aksi Protes Kepala Desa Tolak Perpres Nomor 104 Tahun 2021
Massa Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) melakukan unjuk rasa di kawasan Silang Monas, Jakarta, Kamis (16/12/2021). Apdesi menuntut Presiden Joko Widodo merevisi Perpres Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN 2022. (merdeka.com/Imam Buhori)