FOTO: Mengintip Permukiman Padat Penduduk Kampung Muka

oleh Johan Fatzry, diperbarui 04 Jan 2022, 16:01 WIB
Diterbitkan 04 Jan 2022 16:01 WIB
Mengintip Permukiman Padat Penduduk Kampung Muka
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan 1.000 kepala keluarga (KK) di kampung tersebut mendapatkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kolektif sebagai representasi dari negara untuk keadilan sosial bagi seluruh warga Jakarta.
Foto 1 dari 10
Mengintip Permukiman Padat Penduduk Kampung Muka
Seorang warga beristirahat di permukiman padat penduduk Kampung Muka RW 04, Ancol, Pademangan, Jakarta, Selasa (4/1/2022). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan 1.000 kepala keluarga (KK) di kampung tersebut mendapatkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kolektif. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 10
Mengintip Permukiman Padat Penduduk Kampung Muka
Pedagang berjualan di permukiman padat penduduk Kampung Muka RW 04, Ancol, Pademangan, Jakarta, Selasa (4/1/2022). Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kolektif sebagai representasi dari negara untuk keadilan sosial bagi seluruh warga Jakarta. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 10
Mengintip Permukiman Padat Penduduk Kampung Muka
Aktivitas warga di permukiman padat penduduk Kampung Muka RW 04, Ancol, Pademangan, Jakarta, Selasa (4/1/2022). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan 1.000 kepala keluarga (KK) di kampung tersebut mendapatkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kolektif. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 10
Mengintip Permukiman Padat Penduduk Kampung Muka
Warga berbincang di permukiman padat penduduk Kampung Muka RW 04, Ancol, Pademangan, Jakarta, Selasa (4/1/2022). Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kolektif sebagai representasi dari negara untuk keadilan sosial bagi seluruh warga Jakarta. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 10
Mengintip Permukiman Padat Penduduk Kampung Muka
Seorang anak masuk ke rumah di permukiman padat penduduk Kampung Muka RW 04, Ancol, Pademangan, Jakarta, Selasa (4/1/2022). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan 1.000 kepala keluarga (KK) di kampung tersebut mendapatkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kolektif. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 6 dari 10
Mengintip Permukiman Padat Penduduk Kampung Muka
Aktivitas warga di permukiman padat penduduk Kampung Muka RW 04, Ancol, Pademangan, Jakarta, Selasa (4/1/2022). Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kolektif sebagai representasi dari negara untuk keadilan sosial bagi seluruh warga Jakarta. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 7 dari 10
Mengintip Permukiman Padat Penduduk Kampung Muka
Aktivitas warga di permukiman padat penduduk Kampung Muka RW 04, Ancol, Pademangan, Jakarta, Selasa (4/1/2022). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan 1.000 kepala keluarga (KK) di kampung tersebut mendapatkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kolektif. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 8 dari 10
Mengintip Permukiman Padat Penduduk Kampung Muka
Warga duduk di permukiman padat penduduk Kampung Muka RW 04, Ancol, Pademangan, Jakarta, Selasa (4/1/2022). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan 1.000 kepala keluarga (KK) di kampung tersebut mendapatkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kolektif. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 9 dari 10
Mengintip Permukiman Padat Penduduk Kampung Muka
Aktivitas warga di permukiman padat penduduk Kampung Muka RW 04, Ancol, Pademangan, Jakarta, Selasa (4/1/2022). Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kolektif sebagai representasi dari negara untuk keadilan sosial bagi seluruh warga Jakarta. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 10 dari 10
Mengintip Permukiman Padat Penduduk Kampung Muka
Seorang warga melihat akuarium di permukiman padat penduduk Kampung Muka RW 04, Ancol, Pademangan, Jakarta, Selasa (4/1/2022). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan 1.000 kepala keluarga (KK) di kampung tersebut mendapatkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kolektif. (Liputan6.com/Faizal Fanan