FOTO: Rencana Dipindahkan, Begini Penampakan Makam Vanessa Angel dan Bibi

oleh Ferbian Pradolo, diperbarui 08 Feb 2022, 10:42 WIB
Diterbitkan 08 Feb 2022 10:31 WIB
Rencana Dipindahkan, Begini Penampakan Makam Vanessa Angel dan Bibi
Kondisi makam Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah di TPU Taman Makam Islam Malaka Blok D, Pesanggrahan, Jakarta yang telah di semen pada bagian pinggir oleh pengurus makam.
Foto 1 dari 6
Rencana Dipindahkan, Begini Penampakan Makam Vanessa Angel dan Bibi
Sardi, pengurus makam membersihkan makam Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah di TPU Taman Makam Islam Malaka Blok D, Pesanggrahan, Jakarta, Senin (7/02/2022). Makam yang berada di atas tanah wakaf dirapikan dengan semen oleh pengurus makam agar tanah tidak amblas. (Liputan6.com/Fery Pradolo)
Foto 2 dari 6
Rencana Dipindahkan, Begini Penampakan Makam Vanessa Angel dan Bibi
Sardi, pengurus makam merapikan pigura Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah di TPU Taman Makam Islam Malaka Blok D, Pesanggrahan, Jakarta, Senin (7/02/2022). Pihak Doddy Sudrajat diketahui sudah mengurus perizinan untuk memindahkan makam Vanessa Angel ke TPU Karet Bivak. (Liputan6.com/Fery Pradolo)
Foto 3 dari 6
Rencana Dipindahkan, Begini Penampakan Makam Vanessa Angel dan Bibi
Sardi, pengurus makam membersihkan makam Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah di TPU Taman Makam Islam Malaka Blok D, Pesanggrahan, Jakarta, Senin (7/02/2022). Hingga kini, pengurus makam belum menerima surat izin dari pihak Doddy Sudrajat untuk memindahkan makam Vanessa. (Liputan6.com/Fery Pradolo)
Foto 4 dari 6
Rencana Dipindahkan, Begini Penampakan Makam Vanessa Angel dan Bibi
Pengurus makam membersihkan makam Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah di TPU Taman Makam Islam Malaka Blok D, Pesanggrahan, Jakarta, Senin (7/02/2022). Berdasarkan Perda Jakarta No.3/2007 Pasal 26 pemindahan dan penggalian jenazah dapat dilakukan atas permintaan ahli waris. (Liputan6.com/Fery Pradolo)
Foto 5 dari 6
Rencana Dipindahkan, Begini Penampakan Makam Vanessa Angel dan Bibi
Pengurus makam membersihkan makam Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah di TPU Taman Makam Islam Malaka Blok D, Pesanggrahan, Jakarta, Senin (7/02/2022). Pada Perda Jakarta No.3/2007 Pasal 26 pemindahan dan penggalian jenazah sebaiknya dilakukan satu tahun setelah dimakamkan. (Liputan6.com/Fery Pradolo)
Foto 6 dari 6
Rencana Dipindahkan, Begini Penampakan Makam Vanessa Angel dan Bibi
Sardi, pengurus makam membersihkan makam Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah di TPU Taman Makam Islam Malaka Blok D, Pesanggrahan, Jakarta, Senin (7/02/2022). H. Faisal menginginkan makam Vanessa Angel tetap bersebelahan dengan putranya, Bibi Andriansyah. (Liputan6.com/Fery Pradolo)