FOTO: Momen Keakraban dr Tirta dengan Jerinx SID usai Persidangan

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 09 Feb 2022, 18:40 WIB
Diterbitkan 09 Feb 2022 18:40 WIB
FOTO: Momen Keakraban dr Tirta dengan Jerinx SID usai Persidangan
dr Tirta menjadi saksi yang meringankan terdakwa I Gede Aryastina alias Jerinx SID dalam persidangan lanjutan dugaan pengancaman
Foto 1 dari 5
FOTO: Momen Keakraban dr Tirta dengan Jerinx SID usai Persidangan
dr Tirta Mandira Hudhi (kiri) bersalaman usai menjadi saksi dalam persidangan lanjutan dugaan pengancaman dengan terdakwa I Gede Aryastina alias Jerinx SID di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (9/2/2022). dr Tirta menjadi saksi yang meringankan terdakwa. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 5
FOTO: Momen Keakraban dr Tirta dengan Jerinx SID usai Persidangan
dr Tirta Mandira Hudhi (kiri) berpelukan usai menjadi saksi dalam persidangan lanjutan dugaan pengancaman dengan terdakwa I Gede Aryastina alias Jerinx SID di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (9/2/2022). dr Tirta menjadi saksi yang meringankan terdakwa. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 5
FOTO: Momen Keakraban dr Tirta dengan Jerinx SID usai Persidangan
dr Tirta Mandira Hudhi (kiri) berpelukan usai menjadi saksi dalam persidangan lanjutan dugaan pengancaman dengan terdakwa I Gede Aryastina alias Jerinx SID di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (9/2/2022). dr Tirta menjadi saksi yang meringankan terdakwa. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 5
FOTO: Momen Keakraban dr Tirta dengan Jerinx SID usai Persidangan
dr Tirta Mandira Hudhi (kiri) bersalaman usai menjadi saksi dalam persidangan lanjutan dugaan pengancaman dengan terdakwa I Gede Aryastina alias Jerinx SID di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (9/2/2022). dr Tirta menjadi saksi yang meringankan terdakwa. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 5
FOTO: Momen Keakraban dr Tirta dengan Jerinx SID usai Persidangan
dr Tirta Mandira Hudhi (kiri) bersalaman usai menjadi saksi dalam persidangan lanjutan dugaan pengancaman dengan terdakwa I Gede Aryastina alias Jerinx SID di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (9/2/2022). dr Tirta menjadi saksi yang meringankan terdakwa. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)