HEADLINE HARI INI
Foto 1 dari 9
Terdakwa suap penanganan perkara korupsi di Lampung Tengah yang juga mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin usai sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/2/2022). Azis Syamsuddin divonis hukuman 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 250 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 9
Terdakwa suap penanganan perkara korupsi di Lampung Tengah yang juga mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin saat sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/2/2022). Azis Syamsuddin divonis hukuman 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 250 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 9
Terdakwa suap penanganan perkara korupsi di Lampung Tengah yang juga mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin usai sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/2/2022). Azis Syamsuddin divonis hukuman 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 250 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 9
Berita Terkait
Foto 5 dari 9
Terdakwa suap penanganan perkara korupsi di Lampung Tengah yang juga mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin usai sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/2/2022). Azis Syamsuddin divonis hukuman 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 250 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 6 dari 9
Terdakwa suap penanganan perkara korupsi di Lampung Tengah yang juga mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin usai sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/2/2022). Azis Syamsuddin divonis hukuman 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 250 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 7 dari 9
Terdakwa suap penanganan perkara korupsi di Lampung Tengah yang juga mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin usai sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/2/2022). Azis Syamsuddin divonis hukuman 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 250 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 8 dari 9
Terdakwa suap penanganan perkara korupsi di Lampung Tengah yang juga mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin usai sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/2/2022). Azis Syamsuddin divonis hukuman 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 250 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 9 dari 9
Terdakwa suap penanganan perkara korupsi di Lampung Tengah yang juga mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin usai sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/2/2022). Azis Syamsuddin divonis hukuman 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 250 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)