FOTO: Kasus Pengancaman, Jerinx SID Divonis Satu Tahun Penjara dan Denda Rp 25 Juta

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 24 Feb 2022, 19:52 WIB
Diterbitkan 24 Feb 2022 19:45 WIB
FOTO: Kasus Pengancaman, Jerinx SID Divonis Satu Tahun Penjara dan Denda Rp 25 juta
Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx SID divonis satu tahun penjara, denda Rp 25 juta subsider satu bulan kurungan.
Foto 1 dari 7
FOTO: Kasus Pengancaman, Jerinx SID Divonis Satu Tahun Penjara dan Denda Rp 25 juta
Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx SID sesaat sebelum sidang pembacaan putusan kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni di PN Jakarta Pusat, Kamis (24/2/2022). I Gede Ari Astina divonis satu tahun penjara, denda Rp 25 juta subsider satu bulan kurungan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 7
FOTO: Kasus Pengancaman, Jerinx SID Divonis Satu Tahun Penjara dan Denda Rp 25 juta
Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx SID (kiri) sesaat sebelum sidang pembacaan putusan kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni di PN Jakarta Pusat, Kamis (24/2/2022). I Gede Ari Astina divonis satu tahun penjara, denda Rp 25 juta subsider satu bulan kurungan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 7
FOTO: Kasus Pengancaman, Jerinx SID Divonis Satu Tahun Penjara dan Denda Rp 25 juta
Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx SID (kiri) sesaat sebelum sidang pembacaan putusan kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni di PN Jakarta Pusat, Kamis (24/2/2022). I Gede Ari Astina divonis satu tahun penjara, denda Rp 25 juta subsider satu bulan kurungan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 7
FOTO: Kasus Pengancaman, Jerinx SID Divonis Satu Tahun Penjara dan Denda Rp 25 juta
Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx SID sesaat sebelum sidang pembacaan putusan kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni di PN Jakarta Pusat, Kamis (24/2/2022). I Gede Ari Astina divonis satu tahun penjara, denda Rp 25 juta subsider satu bulan kurungan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 7
FOTO: Kasus Pengancaman, Jerinx SID Divonis Satu Tahun Penjara dan Denda Rp 25 juta
Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx SID sesaat sebelum sidang pembacaan putusan kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni di PN Jakarta Pusat, Kamis (24/2/2022). I Gede Ari Astina divonis satu tahun penjara, denda Rp 25 juta subsider satu bulan kurungan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 6 dari 7
FOTO: Kasus Pengancaman, Jerinx SID Divonis Satu Tahun Penjara dan Denda Rp 25 juta
Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx SID saat sidang pembacaan putusan kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/2/2022). I Gede Ari Astina divonis satu tahun penjara, denda Rp 25 juta subsider satu bulan kurungan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 7 dari 7
FOTO: Kasus Pengancaman, Jerinx SID Divonis Satu Tahun Penjara dan Denda Rp 25 juta
Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx SID usai sidang pembacaan putusan kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/2/2022). I Gede Ari Astina divonis satu tahun penjara, denda Rp 25 juta subsider satu bulan kurungan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)