FOTO: Pertamina Tetapkan Kenaikan Harga Pertamax

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 23 Jun 2022, 14:23 WIB
Diterbitkan 31 Mar 2022, 23:30 WIB
FOTO: Antrean Kendaraan di SPBU Jelang Kenaikan Harga Pertamax
PT Pertamina (Persero) akan memberlakukan tarif baru bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax menjadi Rp 12.500 pada 1 April 2022.
Foto 1 dari 8
FOTO: Antrean Kendaraan di SPBU Jelang Kenaikan Harga Pertamax
Sejumlah kendaraan mengantre untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sebuah SPBU di Jakarta, Kamis (31/3/2022). PT Pertamina (Persero) akan memberlakukan tarif baru BBM jenis Pertamax menjadi Rp 12.500 pada 1 April 2022. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 2 dari 8
FOTO: Antrean Kendaraan di SPBU Jelang Kenaikan Harga Pertamax
Sejumlah kendaraan mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sebuah SPBU di Jakarta, Kamis (31/3/2022). PT Pertamina (Persero) akan memberlakukan tarif baru BBM jenis Pertamax menjadi Rp 12.500 pada 1 April 2022. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 3 dari 8
FOTO: Antrean Kendaraan di SPBU Jelang Kenaikan Harga Pertamax
Petugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) ke dalam kendaraan di sebuah SPBU di Jakarta, Kamis (31/3/2022). PT Pertamina (Persero) akan memberlakukan tarif baru BBM jenis Pertamax menjadi Rp 12.500 pada 1 April 2022. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 4 dari 8
FOTO: Antrean Kendaraan di SPBU Jelang Kenaikan Harga Pertamax
Sejumlah kendaraan mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sebuah SPBU di Jakarta, Kamis (31/3/2022). PT Pertamina (Persero) akan memberlakukan tarif baru BBM jenis Pertamax menjadi Rp 12.500 pada 1 April 2022. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 5 dari 8
FOTO: Antrean Kendaraan di SPBU Jelang Kenaikan Harga Pertamax
Kendaraan mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sebuah SPBU di Jakarta, Kamis (31/3/2022). PT Pertamina (Persero) akan memberlakukan tarif baru BBM jenis Pertamax menjadi Rp 12.500 pada 1 April 2022. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 6 dari 8
FOTO: Antrean Kendaraan di SPBU Jelang Kenaikan Harga Pertamax
Pengendara mengisi bahan bakar minyak (BBM) ke dalam kendaraannya di sebuah SPBU di Jakarta, Kamis (31/3/2022). PT Pertamina (Persero) akan memberlakukan tarif baru BBM jenis Pertamax menjadi Rp 12.500 pada 1 April 2022. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 7 dari 8
FOTO: Antrean Kendaraan di SPBU Jelang Kenaikan Harga Pertamax
Pengendara mengisi bahan bakar minyak (BBM) ke dalam kendaraannya di sebuah SPBU di Jakarta, Kamis (31/3/2022). PT Pertamina (Persero) akan memberlakukan tarif baru BBM jenis Pertamax menjadi Rp 12.500 pada 1 April 2022. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 8 dari 8
FOTO: Antrean Kendaraan di SPBU Jelang Kenaikan Harga Pertamax
Sejumlah kendaraan mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sebuah SPBU di Jakarta, Kamis (31/3/2022). PT Pertamina (Persero) akan memberlakukan tarif baru BBM jenis Pertamax menjadi Rp 12.500 pada 1 April 2022. (Liputan6.com/Herman Zakharia)