FOTO: Argumen Ajukan Uji Materi UU IKN ke Mahkamah Konstitusi

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 01 Apr 2022, 14:35 WIB
Diterbitkan 01 Apr 2022 14:30 WIB
FOTO: Masyarakat Sipil Ajukan Uji Materi UU IKN ke MK
Sejumlah masyarakat sipil yang mengatasnamakan diri Aliansi Rakyat Gugat Pemindahan Ibu Kota Negara (Argumen) mengajukan uji materi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Foto 1 dari 8
FOTO: Argumen Ajukan Uji Materi UU IKN ke Mahkamah Konstitusi
Aliansi Rakyat Gugat Pemindahan Ibu Kota Negara melakukan aksi usai mengajukan berkas uji materi UU IKN di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (1/4/2022). UU IKN dianggap mengabaikan pertimbangan yang disampaikan rakyat dan akademisi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 8
FOTO: Argumen Ajukan Uji Materi UU IKN ke Mahkamah Konstitusi
Aliansi Rakyat Gugat Pemindahan Ibu Kota Negara melakukan aksi usai mengajukan berkas uji materi UU IKN di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (1/4/2022). Pemindahan ibu kota dianggap tak sensitif karena dilakukan saat ekonomi baru mulai pulih karena pandemi.(Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 8
FOTO: Argumen Ajukan Uji Materi UU IKN ke Mahkamah Konstitusi
Aliansi Rakyat Gugat Pemindahan Ibu Kota Negara melakukan aksi usai mengajukan berkas uji materi UU IKN di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (1/4/2022). UU IKN dianggap mengabaikan pertimbangan yang disampaikan rakyat dan akademisi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 8
FOTO: Argumen Ajukan Uji Materi UU IKN ke Mahkamah Konstitusi
Aliansi Rakyat Gugat Pemindahan Ibu Kota Negara melakukan aksi usai mengajukan berkas uji materi UU IKN di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (1/4/2022). Pemindahan ibu kota dianggap tak sensitif karena dilakukan saat ekonomi baru mulai pulih karena pandemi.(Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 8
FOTO: Argumen Ajukan Uji Materi UU IKN ke Mahkamah Konstitusi
Aliansi Rakyat Gugat Pemindahan Ibu Kota Negara saat mengajukan berkas uji materi UU IKN ke Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (1/4/2022). UU IKN dianggap mengabaikan pertimbangan yang disampaikan rakyat dan akademisi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 6 dari 8
FOTO: Argumen Ajukan Uji Materi UU IKN ke Mahkamah Konstitusi
Aliansi Rakyat Gugat Pemindahan Ibu Kota Negara merapikan berkas uji materi UU IKN saat pengajuan ke Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (1/4/2022). Pemindahan ibu kota dianggap tak sensitif karena dilakukan saat ekonomi baru mulai pulih karena pandemi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 7 dari 8
FOTO: Argumen Ajukan Uji Materi UU IKN ke Mahkamah Konstitusi
Aliansi Rakyat Gugat Pemindahan Ibu Kota Negara merapikan berkas uji materi UU IKN saat pengajuan ke Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (1/4/2022). UU IKN dianggap mengabaikan pertimbangan yang disampaikan rakyat dan akademisi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 8 dari 8
FOTO: Argumen Ajukan Uji Materi UU IKN ke Mahkamah Konstitusi
Aliansi Rakyat Gugat Pemindahan Ibu Kota Negara berbincang saat pengajuan berkas uji materi UU IKN ke Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (1/4/2022). Pemindahan ibu kota dianggap tak sensitif karena dilakukan saat ekonomi baru mulai pulih karena pandemi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)