FOTO: Pemerintah Perpanjang Masa PPKM se-Indonesia

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 10 Mei 2022, 13:45 WIB
Diterbitkan 10 Mei 2022 13:45 WIB
FOTO: Pemerintah Perpanjang Masa PPKM se-Indonesia
Pemerintah memastikan akan terus memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) se-Indonesia hingga waktu yang belum ditentukan.
Foto 1 dari 7
FOTO: Pemerintah Perpanjang Masa PPKM se-Indonesia

Petugas Satpol PP mengawasi pelanggar saat razia masker di depan Stasiun Klender, Jakarta, Selasa (10/5/2022). Pemerintah memastikan akan terus memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) se-Indonesia hingga waktu yang belum ditentukan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Foto 2 dari 7
FOTO: Pemerintah Perpanjang Masa PPKM se-Indonesia

Petugas Satpol PP melakukan razia masker di depan Stasiun Klender, Jakarta, Selasa (10/5/2022). Untuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali diperpanjang hingga 23 Mei 2022. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Foto 3 dari 7
FOTO: Pemerintah Perpanjang Masa PPKM se-Indonesia

Petugas Satpol PP mendata pelanggar saat melakukan razia masker di depan Stasiun Klender, Jakarta, Selasa (10/5/2022). Pemerintah memastikan akan terus memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) se-Indonesia hingga waktu yang belum ditentukan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Foto 4 dari 7
FOTO: Pemerintah Perpanjang Masa PPKM se-Indonesia

Petugas Satpol PP mendata pelanggar saat melakukan razia masker di depan Stasiun Klender, Jakarta, Selasa (10/5/2022). Untuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali diperpanjang hingga 23 Mei 2022. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Foto 5 dari 7
FOTO: Pemerintah Perpanjang Masa PPKM se-Indonesia

Petugas Satpol PP memakaikan rompi kepada pelanggar saat razia masker di depan Stasiun Klender, Jakarta, Selasa (10/5/2022). Pemerintah memastikan akan terus memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) se-Indonesia hingga waktu yang belum ditentukan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Foto 6 dari 7
FOTO: Pemerintah Perpanjang Masa PPKM se-Indonesia

Pelanggar menjalani hukuman dari petugas Satpol PP saat terjaring razia masker di depan Stasiun Klender, Jakarta, Selasa (10/5/2022). Untuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali diperpanjang hingga 23 Mei 2022. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Foto 7 dari 7
FOTO: Pemerintah Perpanjang Masa PPKM se-Indonesia

Pelanggar menjalani hukuman dari petugas Satpol PP saat terjaring razia masker di depan Stasiun Klender, Jakarta, Selasa (10/5/2022). Pemerintah memastikan akan terus memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) se-Indonesia hingga waktu yang belum ditentukan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)