Foto 1 dari 9
Terdakwa dugaan korupsi di Pemerintahan Kabupaten Langkat, Muara Perangin-angin sesaat sebelum menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/6/2022). JPU KPK menuntut Muara Perangin-angin hukuman 2 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 9
Foto 3 dari 9
Terdakwa dugaan korupsi di Pemerintahan Kabupaten Langkat, Muara Perangin-angin sesaat sebelum menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/6/2022). JPU KPK menuntut Muara Perangin-angin hukuman 2 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 9
Berita Terkait
Foto 5 dari 9
Terdakwa dugaan korupsi di Pemerintahan Kabupaten Langkat, Muara Perangin-angin sesaat sebelum menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/6/2022). JPU KPK menuntut Muara Perangin-angin hukuman 2 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 6 dari 9
Foto 7 dari 9
Terdakwa dugaan korupsi di Pemerintahan Kabupaten Langkat, Muara Perangin-angin sesaat sebelum menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/6/2022). JPU KPK menuntut Muara Perangin-angin hukuman 2 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 8 dari 9
Foto 9 dari 9
Terdakwa dugaan korupsi di Pemerintahan Kabupaten Langkat, Muara Perangin-angin sesaat sebelum menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/6/2022). JPU KPK menuntut Muara Perangin-angin hukuman 2 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)