FOTO: Penyuap Terbit Rencana Perangin-Angin Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 06 Jun 2022, 20:26 WIB
Diterbitkan 06 Jun 2022 20:15 WIB
FOTO: Penyuap Terbit Rencana Perangin-Angin Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara
JPU KPK menuntut terdakwa dugaan korupsi di Pemerintahan Kabupaten Langkat Muara Perangin-angin hukuman 2 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan.
Foto 1 dari 9
FOTO: Penyuap Terbit Rencana Perangin-Angin Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara
Terdakwa dugaan korupsi di Pemerintahan Kabupaten Langkat, Muara Perangin-angin sesaat sebelum menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/6/2022). JPU KPK menuntut Muara Perangin-angin hukuman 2 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 9
FOTO: Penyuap Terbit Rencana Perangin-Angin Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara
Terdakwa dugaan korupsi di Pemerintahan Kabupaten Langkat, Muara Perangin-angin sesaat saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/6/2022). Adapun Muara diduga menjadi penyuap Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 9
FOTO: Penyuap Terbit Rencana Perangin-Angin Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara
Terdakwa dugaan korupsi di Pemerintahan Kabupaten Langkat, Muara Perangin-angin sesaat sebelum menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/6/2022). JPU KPK menuntut Muara Perangin-angin hukuman 2 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 9
FOTO: Penyuap Terbit Rencana Perangin-Angin Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara
Terdakwa dugaan korupsi di Pemerintahan Kabupaten Langkat, Muara Perangin-angin sesaat sebelum menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/6/2022). Adapun Muara diduga menjadi penyuap Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 9
FOTO: Penyuap Terbit Rencana Perangin-Angin Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara
Terdakwa dugaan korupsi di Pemerintahan Kabupaten Langkat, Muara Perangin-angin sesaat sebelum menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/6/2022). JPU KPK menuntut Muara Perangin-angin hukuman 2 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 6 dari 9
FOTO: Penyuap Terbit Rencana Perangin-Angin Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara
Terdakwa dugaan korupsi di Pemerintahan Kabupaten Langkat, Muara Perangin-angin sesaat saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/6/2022). Adapun Muara diduga menjadi penyuap Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 7 dari 9
FOTO: Penyuap Terbit Rencana Perangin-Angin Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara
Terdakwa dugaan korupsi di Pemerintahan Kabupaten Langkat, Muara Perangin-angin sesaat sebelum menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/6/2022). JPU KPK menuntut Muara Perangin-angin hukuman 2 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 8 dari 9
FOTO: Penyuap Terbit Rencana Perangin-Angin Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara
Terdakwa dugaan korupsi di Pemerintahan Kabupaten Langkat, Muara Perangin-angin sesaat sebelum menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/6/2022). Adapun Muara diduga menjadi penyuap Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 9 dari 9
FOTO: Penyuap Terbit Rencana Perangin-Angin Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara
Terdakwa dugaan korupsi di Pemerintahan Kabupaten Langkat, Muara Perangin-angin sesaat sebelum menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/6/2022). JPU KPK menuntut Muara Perangin-angin hukuman 2 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)