FOTO: Rapat Paripurna DPR dengan BPK
BPK menyematkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan pemerintah tahun 2021 yang terdiri dari laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP), laporan keuangan kementerian negara/lembaga (LKKL), dan laporan keuangan bendahara umum negara (LKBUN).
Foto 1 dari 7
Ketua DPR Puan Maharani (kedua kiri) bersama Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel (kedua kanan) dan Lodewijk F Paulus (kiri) mendengarkan laporan hasil pemeriksaan dari Ketua BPK Isma Yatun (kanan) saat Rapat Paripurna DPR ke-25 Masa Persidangan V Tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/6/2022). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 2 dari 7
Suasana Rapat Paripurna DPR ke-25 Masa Persidangan V Tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/6/2022). BPK menyematkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan pemerintah tahun 2021 yang terdiri dari laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP), laporan keuangan kementerian negara/lembaga (LKKL), dan laporan keuangan bendahara umum negara (LKBUN). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 3 dari 7
Suasana Rapat Paripurna DPR ke-25 Masa Persidangan V Tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/6/2022). BPK menyematkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan pemerintah tahun 2021 yang terdiri dari laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP), laporan keuangan kementerian negara/lembaga (LKKL), dan laporan keuangan bendahara umum negara (LKBUN). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 4 dari 7
Berita Terkait
Ketua BPK Isma Yatun (kanan) saat Rapat Paripurna DPR ke-25 Masa Persidangan V Tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/6/2022). BPK menyematkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan pemerintah tahun 2021 yang terdiri dari laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP), laporan keuangan kementerian negara/lembaga (LKKL), dan laporan keuangan bendahara umum negara (LKBUN). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 5 dari 7
Ketua BPK Isma Yatun (kiri) berjalan bersama Ketua DPR Puan Maharani (kanan) saat Rapat Paripurna DPR ke-25 Masa Persidangan V Tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/6/2022). BPK menyematkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan pemerintah tahun 2021 yang terdiri dari laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP), laporan keuangan kementerian negara/lembaga (LKKL), dan laporan keuangan bendahara umum negara (LKBUN). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 6 dari 7
Ketua BPK Isma Yatun (kiri) bersama Ketua DPR Puan Maharani (tengah) dan Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel (kanan) saat Rapat Paripurna DPR ke-25 Masa Persidangan V Tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/6/2022). BPK menyematkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan pemerintah tahun 2021 yang terdiri dari laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP), laporan keuangan kementerian negara/lembaga (LKKL), dan laporan keuangan bendahara umum negara (LKBUN). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 7 dari 7
Ketua BPK Isma Yatun (keempat kiri) bersama Ketua DPR Puan Maharani (ketiga kiri), Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel (kiri), dan Lodewijk F Paulus (kedua kiri) saat Rapat Paripurna DPR ke-25 Masa Persidangan V Tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/6/2022). (Liputan6.com/Angga Yuniar)