FOTO: Ribuan Buruh Kembali Geruduk DPR
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4053689/original/014014100_1655281049-Ribuan_Buruh_Kembali_Geruduk_DPR-1.jpg)
Ribuan Buruh Kembali Geruduk DPR
Dalam aksi tersebut mereka menolak revisi Undang-Undang (UU) Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (PPP), menolak Omnibus LawUU Cipta Kerja, menolak masa kampanye 75 hari tetapi harus 9 bulan sesuatu Undang-Undang, sahkan RUU PPRT dan tolak liberalisasi pertanian melalui WTO.
Foto 1 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4053689/original/014014100_1655281049-Ribuan_Buruh_Kembali_Geruduk_DPR-1.jpg)
Ribuan Buruh Kembali Geruduk DPR
Massa dari elemen Partai Buruh dan KSPI saat menggelar aksi di depan Gedung DPR, Rabu, (15/6/2022). Dalam aksi tersebut mereka menolak revisi UU PPP, menolak Omnibus LawUU Cipta Kerja, menolak masa kampanye 75 hari tetapi harus 9 bulan sesuatu Undang-Undang, sahkan RUU PPRT dan tolak liberalisasi pertanian melalui WTO. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 2 dari 6
Ribuan Buruh Kembali Geruduk DPR
Massa dari elemen Partai Buruh dan KSPI saat menggelar aksi di depan Gedung DPR, Rabu, (15/6/2022). Dalam aksi tersebut mereka menolak revisi UU PPP, menolak Omnibus LawUU Cipta Kerja, menolak masa kampanye 75 hari tetapi harus 9 bulan sesuatu Undang-Undang, sahkan RUU PPRT dan tolak liberalisasi pertanian melalui WTO. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 3 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4053691/original/022076700_1655281050-Ribuan_Buruh_Kembali_Geruduk_DPR-3.jpg)
Ribuan Buruh Kembali Geruduk DPR
Massa dari elemen Partai Buruh dan KSPI saat menggelar aksi di depan Gedung DPR, Rabu, (15/6/2022). Dalam aksi tersebut mereka menolak revisi UU PPP, menolak Omnibus LawUU Cipta Kerja, menolak masa kampanye 75 hari tetapi harus 9 bulan sesuatu Undang-Undang, sahkan RUU PPRT dan tolak liberalisasi pertanian melalui WTO. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 4 dari 6
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4053692/original/085116800_1655281050-Ribuan_Buruh_Kembali_Geruduk_DPR-4.jpg)
Ribuan Buruh Kembali Geruduk DPR
Massa dari elemen Partai Buruh dan KSPI saat menggelar aksi di depan Gedung DPR, Rabu, (15/6/2022). Dalam aksi tersebut mereka menolak revisi UU PPP, menolak Omnibus LawUU Cipta Kerja, menolak masa kampanye 75 hari tetapi harus 9 bulan sesuatu Undang-Undang, sahkan RUU PPRT dan tolak liberalisasi pertanian melalui WTO. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 5 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4053693/original/052628700_1655281051-Ribuan_Buruh_Kembali_Geruduk_DPR-5.jpg)
Ribuan Buruh Kembali Geruduk DPR
Massa dari elemen Partai Buruh dan KSPI saat menggelar aksi di depan Gedung DPR, Rabu, (15/6/2022). Dalam aksi tersebut mereka menolak revisi UU PPP, menolak Omnibus LawUU Cipta Kerja, menolak masa kampanye 75 hari tetapi harus 9 bulan sesuatu Undang-Undang, sahkan RUU PPRT dan tolak liberalisasi pertanian melalui WTO. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 6 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4053694/original/013886700_1655281052-Ribuan_Buruh_Kembali_Geruduk_DPR-6.jpg)
Ribuan Buruh Kembali Geruduk DPR
Massa dari elemen Partai Buruh dan KSPI saat menggelar aksi di depan Gedung DPR, Rabu, (15/6/2022). Dalam aksi tersebut mereka menolak revisi UU PPP, menolak Omnibus LawUU Cipta Kerja, menolak masa kampanye 75 hari tetapi harus 9 bulan sesuatu Undang-Undang, sahkan RUU PPRT dan tolak liberalisasi pertanian melalui WTO. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
-
Berita Foto Jelang Nyepi, Umat Hindu Gelar Upacara Tawur Agung Kesanga dan Pawai Ogoh-ogoh
-
Berita Foto Diguncang Gempa Magnitudo 7,7, Jalanan di Kota Naypyidaw Terbelah
-
Berita Foto Terdampak Gempa Myanmar, Gedung Pencakar Langit di Thailand Ambruk
-
Berita Foto Gempa Myanmar, Sejumlah Pasien di Kompleks Rumah Sakit Thailand Dievakuasi
Tag Terkait