HEADLINE HARI INI
FOTO: Ribuan Buruh Kembali Geruduk DPR
Dalam aksi tersebut mereka menolak revisi Undang-Undang (UU) Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (PPP), menolak Omnibus LawUU Cipta Kerja, menolak masa kampanye 75 hari tetapi harus 9 bulan sesuatu Undang-Undang, sahkan RUU PPRT dan tolak liberalisasi pertanian melalui WTO.
Foto 1 dari 6
Massa dari elemen Partai Buruh dan KSPI saat menggelar aksi di depan Gedung DPR, Rabu, (15/6/2022). Dalam aksi tersebut mereka menolak revisi UU PPP, menolak Omnibus LawUU Cipta Kerja, menolak masa kampanye 75 hari tetapi harus 9 bulan sesuatu Undang-Undang, sahkan RUU PPRT dan tolak liberalisasi pertanian melalui WTO. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 2 dari 6
Massa dari elemen Partai Buruh dan KSPI saat menggelar aksi di depan Gedung DPR, Rabu, (15/6/2022). Dalam aksi tersebut mereka menolak revisi UU PPP, menolak Omnibus LawUU Cipta Kerja, menolak masa kampanye 75 hari tetapi harus 9 bulan sesuatu Undang-Undang, sahkan RUU PPRT dan tolak liberalisasi pertanian melalui WTO. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 3 dari 6
Massa dari elemen Partai Buruh dan KSPI saat menggelar aksi di depan Gedung DPR, Rabu, (15/6/2022). Dalam aksi tersebut mereka menolak revisi UU PPP, menolak Omnibus LawUU Cipta Kerja, menolak masa kampanye 75 hari tetapi harus 9 bulan sesuatu Undang-Undang, sahkan RUU PPRT dan tolak liberalisasi pertanian melalui WTO. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 4 dari 6
Berita Terkait
Massa dari elemen Partai Buruh dan KSPI saat menggelar aksi di depan Gedung DPR, Rabu, (15/6/2022). Dalam aksi tersebut mereka menolak revisi UU PPP, menolak Omnibus LawUU Cipta Kerja, menolak masa kampanye 75 hari tetapi harus 9 bulan sesuatu Undang-Undang, sahkan RUU PPRT dan tolak liberalisasi pertanian melalui WTO. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 5 dari 6
Massa dari elemen Partai Buruh dan KSPI saat menggelar aksi di depan Gedung DPR, Rabu, (15/6/2022). Dalam aksi tersebut mereka menolak revisi UU PPP, menolak Omnibus LawUU Cipta Kerja, menolak masa kampanye 75 hari tetapi harus 9 bulan sesuatu Undang-Undang, sahkan RUU PPRT dan tolak liberalisasi pertanian melalui WTO. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 6 dari 6
Massa dari elemen Partai Buruh dan KSPI saat menggelar aksi di depan Gedung DPR, Rabu, (15/6/2022). Dalam aksi tersebut mereka menolak revisi UU PPP, menolak Omnibus LawUU Cipta Kerja, menolak masa kampanye 75 hari tetapi harus 9 bulan sesuatu Undang-Undang, sahkan RUU PPRT dan tolak liberalisasi pertanian melalui WTO. (Liputan6.com/Angga Yuniar)