FOTO: Ribuan Buruh Kembali Geruduk DPR
![Ribuan Buruh Kembali Geruduk DPR](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/kLAOEH1DgWw818Xk-P5I8Hj8Zgk=/800x400/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4053689/original/014014100_1655281049-Ribuan_Buruh_Kembali_Geruduk_DPR-1.jpg)
Ribuan Buruh Kembali Geruduk DPR
Dalam aksi tersebut mereka menolak revisi Undang-Undang (UU) Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (PPP), menolak Omnibus LawUU Cipta Kerja, menolak masa kampanye 75 hari tetapi harus 9 bulan sesuatu Undang-Undang, sahkan RUU PPRT dan tolak liberalisasi pertanian melalui WTO.
Foto 1 dari 6
![Ribuan Buruh Kembali Geruduk DPR](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/UZ3nyBGHgCaXiUxR8jIvJQ1OOxs=/500x0/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4053689/original/014014100_1655281049-Ribuan_Buruh_Kembali_Geruduk_DPR-1.jpg)
Ribuan Buruh Kembali Geruduk DPR
Massa dari elemen Partai Buruh dan KSPI saat menggelar aksi di depan Gedung DPR, Rabu, (15/6/2022). Dalam aksi tersebut mereka menolak revisi UU PPP, menolak Omnibus LawUU Cipta Kerja, menolak masa kampanye 75 hari tetapi harus 9 bulan sesuatu Undang-Undang, sahkan RUU PPRT dan tolak liberalisasi pertanian melalui WTO. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 2 dari 6
Ribuan Buruh Kembali Geruduk DPR
Massa dari elemen Partai Buruh dan KSPI saat menggelar aksi di depan Gedung DPR, Rabu, (15/6/2022). Dalam aksi tersebut mereka menolak revisi UU PPP, menolak Omnibus LawUU Cipta Kerja, menolak masa kampanye 75 hari tetapi harus 9 bulan sesuatu Undang-Undang, sahkan RUU PPRT dan tolak liberalisasi pertanian melalui WTO. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 3 dari 6
![Ribuan Buruh Kembali Geruduk DPR](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/JApbzSPDXXMpEpUp1er3xp84fSY=/500x0/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4053691/original/022076700_1655281050-Ribuan_Buruh_Kembali_Geruduk_DPR-3.jpg)
Ribuan Buruh Kembali Geruduk DPR
Massa dari elemen Partai Buruh dan KSPI saat menggelar aksi di depan Gedung DPR, Rabu, (15/6/2022). Dalam aksi tersebut mereka menolak revisi UU PPP, menolak Omnibus LawUU Cipta Kerja, menolak masa kampanye 75 hari tetapi harus 9 bulan sesuatu Undang-Undang, sahkan RUU PPRT dan tolak liberalisasi pertanian melalui WTO. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 4 dari 6
Berita Terkait
![Ribuan Buruh Kembali Geruduk DPR](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/0Ejn70KAHLTkwK2_1Go0ONthAjA=/500x0/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4053692/original/085116800_1655281050-Ribuan_Buruh_Kembali_Geruduk_DPR-4.jpg)
Ribuan Buruh Kembali Geruduk DPR
Massa dari elemen Partai Buruh dan KSPI saat menggelar aksi di depan Gedung DPR, Rabu, (15/6/2022). Dalam aksi tersebut mereka menolak revisi UU PPP, menolak Omnibus LawUU Cipta Kerja, menolak masa kampanye 75 hari tetapi harus 9 bulan sesuatu Undang-Undang, sahkan RUU PPRT dan tolak liberalisasi pertanian melalui WTO. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 5 dari 6
![Ribuan Buruh Kembali Geruduk DPR](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/uVKP-3HRrTsZOepZtaHg7iyJwWk=/500x0/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4053693/original/052628700_1655281051-Ribuan_Buruh_Kembali_Geruduk_DPR-5.jpg)
Ribuan Buruh Kembali Geruduk DPR
Massa dari elemen Partai Buruh dan KSPI saat menggelar aksi di depan Gedung DPR, Rabu, (15/6/2022). Dalam aksi tersebut mereka menolak revisi UU PPP, menolak Omnibus LawUU Cipta Kerja, menolak masa kampanye 75 hari tetapi harus 9 bulan sesuatu Undang-Undang, sahkan RUU PPRT dan tolak liberalisasi pertanian melalui WTO. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 6 dari 6
![Ribuan Buruh Kembali Geruduk DPR](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/31iCvnOlVrkwbL_BmwyHgHSotY0=/500x0/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4053694/original/013886700_1655281052-Ribuan_Buruh_Kembali_Geruduk_DPR-6.jpg)
Ribuan Buruh Kembali Geruduk DPR
Massa dari elemen Partai Buruh dan KSPI saat menggelar aksi di depan Gedung DPR, Rabu, (15/6/2022). Dalam aksi tersebut mereka menolak revisi UU PPP, menolak Omnibus LawUU Cipta Kerja, menolak masa kampanye 75 hari tetapi harus 9 bulan sesuatu Undang-Undang, sahkan RUU PPRT dan tolak liberalisasi pertanian melalui WTO. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
More News
-
Berita Foto Penampilan Memukau Sal Priadi Bikin Syahdu Malam Vidio Penasaran 2025
-
Berita Foto Bernadya Bikin Galau Penggemarnya di Acara Vidio Penasaran 2025
-
Berita Foto Deretan Pemain Bintang Original Series yang Bakal Tampil di Vidio Sepanjang 2025
-
Berita Foto 2025, Vidio Perkuat Posisi sebagai OTT Paling Produktif di Indonesia
Tag Terkait