FOTO: Pemerintah dan DPR Tetapkan 3 Daerah Otonomi Baru Papua

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 28 Jun 2022, 18:48 WIB
Diterbitkan 28 Jun 2022 18:45 WIB
FOTO: Pemerintah dan DPR Tetapkan 3 Daerah Otonomi Baru Papua
Komisi II DPR dan pemerintah menyepakati penentuan ibu kota untuk tiga daerah otonomi baru (DOB) Papua yang diatur dalam tiga rancangan undang-undang.
Foto 1 dari 8
FOTO: Pemerintah dan DPR Tetapkan 3 Daerah Otonomi Baru Papua
Menteri Keuangan Sri Mulyani (depan) dan Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menandatangani dokumen saat rapat kerja dengan Komisi II di Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (28/6/2022). Komisi II DPR dan pemerintah menyepakati penentuan ibu kota untuk tiga daerah otonomi baru (DOB) Papua yang diatur dalam tiga rancangan undang-undang. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 2 dari 8
FOTO: Pemerintah dan DPR Tetapkan 3 Daerah Otonomi Baru Papua
Suasana saat rapat kerja Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dengan Komisi II di Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (28/6/2022). Tiga DOB Papua ialah Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan dengan ibu kota bertempat di Merauke, Nabire, dan Jayawijaya. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 3 dari 8
FOTO: Pemerintah dan DPR Tetapkan 3 Daerah Otonomi Baru Papua
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) dan Kepala Bappenas Suharso Monoarfa (kedua kanan) saat rapat kerja dengan Komisi II di Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (28/6/2022). Komisi II DPR dan pemerintah menyepakati penentuan ibu kota untuk tiga daerah otonomi baru (DOB) Papua yang diatur dalam tiga rancangan undang-undang. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 4 dari 8
FOTO: Pemerintah dan DPR Tetapkan 3 Daerah Otonomi Baru Papua
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) dan Kepala Bappenas Suharso Monoarfa (kedua kanan) saat rapat kerja dengan Komisi II di Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (28/6/2022). Tiga DOB Papua ialah Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan dengan ibu kota bertempat di Merauke, Nabire, dan Jayawijaya. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 5 dari 8
FOTO: Pemerintah dan DPR Tetapkan 3 Daerah Otonomi Baru Papua
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri) dan Kepala Bappenas Suharso Monoarfa (kedua kanan) saat rapat kerja dengan Komisi II di Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (28/6/2022). Komisi II DPR dan pemerintah menyepakati penentuan ibu kota untuk tiga daerah otonomi baru (DOB) Papua yang diatur dalam tiga rancangan undang-undang. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 6 dari 8
FOTO: Pemerintah dan DPR Tetapkan 3 Daerah Otonomi Baru Papua
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) dan Kepala Bappenas Suharso Monoarfa berbincang saat rapat kerja dengan Komisi II di Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (28/6/2022). Tiga DOB Papua ialah Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan dengan ibu kota bertempat di Merauke, Nabire, dan Jayawijaya. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 7 dari 8
FOTO: Pemerintah dan DPR Tetapkan 3 Daerah Otonomi Baru Papua
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi II di Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (28/6/2022). Komisi II DPR dan pemerintah menyepakati penentuan ibu kota untuk tiga daerah otonomi baru (DOB) Papua yang diatur dalam tiga rancangan undang-undang. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 8 dari 8
FOTO: Pemerintah dan DPR Tetapkan 3 Daerah Otonomi Baru Papua
Menteri Keuangan Sri Mulyani (ketiga kiri) dan Kepala Bappenas Suharso Monoarfa (ketiga kanan) foto bersama anggota Komisi II saat rapat kerja di Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (28/6/2022). Tiga DOB Papua ialah Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan dengan ibu kota bertempat di Merauke, Nabire, dan Jayawijaya. (Liputan6.com/Angga Yuniar)