HEADLINE HARI INI
FOTO: Dewas Hentikan Sidang Etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli
Sidang etik Lili Pintauli Siregar dinyatakan gugur oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Salah satu alasan gugurnya sidang karena Lili sudah resmi mengundurkan diri dari pimpinan KPK. Surat pengunduran diri Lili Pintauli sudah diterima Presiden Jokowi. Lili resmi terhitung dari surat pemberhentian Lili yang dikeluarkan Jokowi.
Foto 1 dari 7
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (ketiga kanan) memberikan keterangan usai persidangan dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Senin (10/7/2022). Sidang etik Lili Pintauli Siregar dinyatakan gugur oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 7
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (kanan) berbincang usai persidangan dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Senin (10/7/2022). Salah satu alasan gugurnya sidang karena Lili sudah resmi mengundurkan diri dari pimpinan KPK. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 7
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (kedua kanan) memberikan keterangan usai persidangan dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Senin (10/7/2022). Surat pengunduran diri Lili Pintauli sudah diterima Presiden Jokowi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 7
Berita Terkait
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (kiri) berbincang usai persidangan dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Senin (10/7/2022). Salah satu alasan gugurnya sidang karena Lili sudah resmi mengundurkan diri dari pimpinan KPK. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 7
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (kiri) memberikan keterangan usai persidangan dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Senin (10/7/2022). Sidang etik Lili Pintauli Siregar dinyatakan gugur oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 6 dari 7
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (tengah) memberikan keterangan usai persidangan dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Senin (10/7/2022). Salah satu alasan gugurnya sidang karena Lili sudah resmi mengundurkan diri dari pimpinan KPK. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 7 dari 7
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean memberikan keterangan usai persidangan dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Senin (10/7/2022). Surat pengunduran diri Lili Pintauli sudah diterima Presiden Jokowi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
More News
Tag Terkait
- Rekomendasi