FOTO: Rencana Pengaturan Tempat Duduk di Dalam Angkot

oleh Johan Fatzry, diperbarui 12 Jul 2022, 17:30 WIB
Diterbitkan 12 Jul 2022 17:30 WIB
Rencana Pengaturan Tempat Duduk di Dalam Angkot
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan rencana kebijakan pengaturan tempat duduk seluruh angkutan umum (Angkot) wajib memisahkan antara penumpang wanita dan pria yang akan diterapkan pada minggu ini untuk mengantisipasi terjadinya pelecehan seksual di angkutan umum.
Foto 1 dari 8
Rencana Pengaturan Tempat Duduk di Dalam Angkot
Penumpang menunggu keberangkatan angkutan umum di Kampung Rambutan, Jakarta, Selasa (12/7/2022). Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan rencana kebijakan pengaturan tempat duduk seluruh angkutan umum (Angkot) wajib memisahkan antara penumpang wanita dan pria yang akan diterapkan pada minggu ini. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 2 dari 8
Rencana Pengaturan Tempat Duduk di Dalam Angkot
Sejumlah angkutan umum (Angkot) menunggu penumpang di Kampung Rambutan, Jakarta, Selasa (12/7/2022). Rencana kebijakan pengaturan tempat duduk seluruh angkutan umum (Angkot) untuk mengantisipasi terjadinya pelecehan seksual di angkutan umum. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 3 dari 8
Rencana Pengaturan Tempat Duduk di Dalam Angkot
Sejumlah angkutan umum (Angkot) menunggu penumpang di Kampung Rambutan, Jakarta, Selasa (12/7/2022). Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan rencana kebijakan pengaturan tempat duduk seluruh angkutan umum (Angkot) wajib memisahkan antara penumpang wanita dan pria yang akan diterapkan pada minggu ini. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 4 dari 8
Rencana Pengaturan Tempat Duduk di Dalam Angkot
Sejumlah angkutan umum (Angkot) menunggu penumpang di Kampung Rambutan, Jakarta, Selasa (12/7/2022). Rencana kebijakan pengaturan tempat duduk seluruh angkutan umum (Angkot) untuk mengantisipasi terjadinya pelecehan seksual di angkutan umum. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 5 dari 8
Rencana Pengaturan Tempat Duduk di Dalam Angkot
Sejumlah angkutan umum (Angkot) menunggu penumpang di Kampung Rambutan, Jakarta, Selasa (12/7/2022). Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan rencana kebijakan pengaturan tempat duduk seluruh angkutan umum (Angkot) wajib memisahkan antara penumpang wanita dan pria yang akan diterapkan pada minggu ini. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 6 dari 8
Rencana Pengaturan Tempat Duduk di Dalam Angkot
Sejumlah penumpang menaiki angkutan umum di Kampung Rambutan, Jakarta, Selasa (12/7/2022). Rencana kebijakan pengaturan tempat duduk seluruh angkutan umum (Angkot) untuk mengantisipasi terjadinya pelecehan seksual di angkutan umum. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 7 dari 8
Rencana Pengaturan Tempat Duduk di Dalam Angkot
Penumpang menunggu keberangkatan angkutan umum di Kampung Rambutan, Jakarta, Selasa (12/7/2022). Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan rencana kebijakan pengaturan tempat duduk seluruh angkutan umum (Angkot) wajib memisahkan antara penumpang wanita dan pria yang akan diterapkan pada minggu ini. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 8 dari 8
Rencana Pengaturan Tempat Duduk di Dalam Angkot
Penumpang menaiki angkutan umum di Kampung Rambutan, Jakarta, Selasa (12/7/2022). Rencana kebijakan pengaturan tempat duduk seluruh angkutan umum (Angkot) untuk mengantisipasi terjadinya pelecehan seksual di angkutan umum. (Liputan6.com/Herman Zakharia)