HEADLINE HARI INI
FOTO: BNN Sita Barang Bukti Narkotika Mencapai Tiga Kuintal
BNN RI berhasil mengungkap sebelas kasus tindak pidana narkotika selama periode Juni hingga Juli 2022 dengan barang bukti narkotika mencapai tiga kuintal. Barang bukti yang disita merupakan 1,19 kuintal sabu, 1,81 kuintal ganja dari 22 orang tersangka yang berhasil diamankan dan 3 orang lainnya masuk ke dalam daftar pencarian orang. Dari 22 tersangka terdapat empat orang yang merupakan aparat penegak hukum dengan status aktif.
Foto 1 dari 7
Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Kenedy (tengah) menunjukkan barang bukti saat rilis pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di Gedung BNN, Jakarta, Kamis (14/7/2022). BNN berhasil mengungkap sebelas kasus tindak pidana narkotika selama periode Juni-Juli 2022 dengan barang bukti narkotika mencapai tiga kuintal. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 7
Barang bukti diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di Gedung BNN, Jakarta, Kamis (14/7/2022). Barang bukti yang disita merupakan 1,19 kuintal sabu, 1,81 kuintal ganja dari 22 orang tersangka yang berhasil diamankan dan 3 orang lainnya masuk ke dalam daftar pencarian orang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 7
Foto 4 dari 7
Berita Terkait
Foto 5 dari 7
Tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di Gedung BNN, Jakarta, Kamis (14/7/2022). Barang bukti yang disita merupakan 1,19 kuintal sabu, 1,81 kuintal ganja dari 22 orang tersangka yang berhasil diamankan dan 3 orang lainnya masuk ke dalam daftar pencarian orang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 6 dari 7
Foto 7 dari 7
Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Kenedy menunjukkan barang bukti saat rilis pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di Gedung BNN, Jakarta, Kamis (14/7/2022). BNN berhasil mengungkap sebelas kasus tindak pidana narkotika selama periode Juni-Juli 2022 dengan barang bukti narkotika mencapai tiga kuintal. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
More News
Tag Terkait
- Rekomendasi