HEADLINE HARI INI
Foto 1 dari 6
Foto 2 dari 6
Menurut tim kuasa hukum Steven, Darius Situmorang, ada kesalahan saat Jessica melaporkan kliennya. "Yang disesalkan adalah kenapa saudara 'J' melaporkan ke Polda Metro Jaya, padahal hal ini kasus perdata bukan pidana," ucap Darius saat dijumpai di kantor firma hukumnya di bilangan Jakarta Selatan, Kamis (15/9/2022). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 3 dari 6
Foto 4 dari 6
Berita Terkait
Dalam laporan yang dilayangkannya juga terdapat kerugian baik material dan imaterial yang didapati Steven. "Karena ini kasus perdata sudah pasti ada kerugian jika ditotalkan materilnya sebesar Rp 1 miliar dan Rp 525 juta rupiah. Sedangkan imaterialnya Rp 50 miliar," ujar Gonggom di tempat yang sama. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 5 dari 6
Laporan atas pencemaan nama baik ini sudah berproses dan nanti diharapkan akan adanya mediasi antara kedua belah pihak. "Perkaranya masih berproses, sebelum sidang sampai proses sidang, terkait nantinya adanya pertemuan, nanti enggak mau marah-marah emosi, berpikir secara jernih," ungkap Darius. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 6 dari 6