Pelayanan Dokumen Kependudukan Secara Drive Thru di Pemkot Depok

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 26 Sep 2022, 13:05 WIB
Diterbitkan 26 Sep 2022 13:05 WIB
Pelayanan Dokumen Kependudukan Secara Drive Thru di Pemkot Depok
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok meluncurkan pelayanan Drive Thru De Fast untuk pengambilan dokumen kependudukan bagi warga yang sudah daftar secara online
Foto 1 dari 6
Pelayanan Dokumen Kependudukan Secara Drive Thru di Pemkot Depok
Warga mengambil dokumen kependudukan melalui layanan Drive Thru De Fast di halaman Kantor Pemkot Depok, Depok, Jawa Barat, Senin (26/9/2022). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok meluncurkan pelayanan Drive Thru De Fast untuk pengambilan dokumen kependudukan bagi warga yang sudah daftar secara online. (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 2 dari 6
Pelayanan Dokumen Kependudukan Secara Drive Thru di Pemkot Depok
Pelayanan loket Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok via Drive Thru De Fast di halaman Kantor Pemkot Depok, Depok, Jawa Barat, Senin (26/9/2022). Drive Thru De Fast bertujuan mempermudah dan mempercepat warga mendapatkan dokumen kependudukan seperti E-KTP, Kartu Identitas Anak (KIA) dan pembuatan KTP digital. (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 3 dari 6
Pelayanan Dokumen Kependudukan Secara Drive Thru di Pemkot Depok
Petugas melayani warga yang mengurus dokumen kependudukan melalui layanan Drive Thru De Fast di halaman Kantor Pemkot Depok, Depok, Jawa Barat, Senin (26/9/2022). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok meluncurkan pelayanan Drive Thru De Fast untuk pengambilan dokumen kependudukan bagi warga yang sudah daftar secara online. (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 4 dari 6
Pelayanan Dokumen Kependudukan Secara Drive Thru di Pemkot Depok
Warga mengambil dokumen kependudukan melalui layanan Drive Thru De Fast di halaman Kantor Pemkot Depok, Depok, Jawa Barat, Senin (26/9/2022).Drive Thru De Fast bertujuan mempermudah dan mempercepat warga mendapatkan dokumen kependudukan seperti E-KTP, Kartu Identitas Anak (KIA) dan pembuatan KTP digital. (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 5 dari 6
Pelayanan Dokumen Kependudukan Secara Drive Thru di Pemkot Depok
Pelayanan loket Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok via Drive Thru De Fast di halaman Kantor Pemkot Depok, Depok, Jawa Barat, Senin (26/9/2022). Drive Thru De Fast bertujuan mempermudah dan mempercepat warga mendapatkan dokumen kependudukan seperti E-KTP, Kartu Identitas Anak (KIA) dan pembuatan KTP digital. (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 6 dari 6
Pelayanan Dokumen Kependudukan Secara Drive Thru di Pemkot Depok
Warga mengambil dokumen kependudukan melalui layanan Drive Thru De Fast di halaman Kantor Pemkot Depok, Depok, Jawa Barat, Senin (26/9/2022).Drive Thru De Fast bertujuan mempermudah dan mempercepat warga mendapatkan dokumen kependudukan seperti E-KTP, Kartu Identitas Anak (KIA) dan pembuatan KTP digital. (merdeka.com/Arie Basuki)