Rizky Billar Ditahan Polres Jakarta Selatan Terkait Kasus KDRT Lesti Kejora

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 13 Okt 2022, 17:34 WIB
Diterbitkan 13 Okt 2022 17:25 WIB
Rizky Billar Ditahan Polres Jakarta Selatan Terkait Kasus KDRT Lesti Kejora
Setalah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, polisi secara resmi mengeluarkan surat penahanan terhadap Rizky Billar. Dalam kasus ini, polisi setidaknya memiliki tiga alat bukti yang menjadi alasan penetapan status tersangka Rizky Billar.
Foto 1 dari 10
Rizky Billar Ditahan Polres Jakarta Selatan Terkait Kasus KDRT Lesti Kejora
Artis Rizky Billar dihadirkan saat rilis kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Lesti Kejora di Mapolres Jakarta, Kamis (13/10/2022). Setalah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, polisi secara resmi mengeluarkan surat penahanan terhadap Rizky Billar. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 10
Rizky Billar Ditahan Polres Jakarta Selatan Terkait Kasus KDRT Lesti Kejora
Artis Rizky Billar dihadirkan saat rilis kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Lesti Kejora di Mapolres Jakarta, Kamis (13/10/2022). "Penyidik telah menetapkan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini sampai 20 hari ke depan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di kantornya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 10
Rizky Billar Ditahan Polres Jakarta Selatan Terkait Kasus KDRT Lesti Kejora
Artis Rizky Billar dihadirkan saat rilis kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Lesti Kejora di Mapolres Jakarta, Kamis (13/10/2022). Dalam kasus ini, polisi setidaknya memiliki tiga alat bukti yang menjadi alasan penetapan status tersangka Rizky Billar. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 10
Rizky Billar Ditahan Polres Jakarta Selatan Terkait Kasus KDRT Lesti Kejora
Artis Rizky Billar dihadirkan saat rilis kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Lesti Kejora di Mapolres Jakarta, Kamis (13/10/2022). "Barang bukti hasil visum Lesti Kejora yang mana hasil visum tersebut menerangkan bahwa telah terjadi kekerasan fisik terhadap korban. Rekam medis juga sebagai barbuk, dan flashdisk yang berisi rekaman CCTV," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 10
Rizky Billar Ditahan Polres Jakarta Selatan Terkait Kasus KDRT Lesti Kejora
Ekspresi artis Rizky Billar saat dihadirkan dalam rilis kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Lesti Kejora di Mapolres Jakarta, Kamis (13/10/2022). Atas penetapan status tersangka ini, Rizky Billar telah dirilis ke media mengenakan seragam tahanannya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 6 dari 10
Rizky Billar Ditahan Polres Jakarta Selatan Terkait Kasus KDRT Lesti Kejora
Ekspresi artis Rizky Billar saat dihadirkan dalam rilis kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Lesti Kejora di Mapolres Jakarta, Kamis (13/10/2022). Rizky Billar tak menyampaikan statement apa pun. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 7 dari 10
Rizky Billar Ditahan Polres Jakarta Selatan Terkait Kasus KDRT Lesti Kejora
Artis Rizky Billar dihadirkan saat rilis kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Lesti Kejora di Mapolres Jakarta, Kamis (13/10/2022). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 8 dari 10
Rizky Billar Ditahan Polres Jakarta Selatan Terkait Kasus KDRT Lesti Kejora
Artis Rizky Billar dihadirkan saat rilis kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Lesti Kejora di Mapolres Jakarta, Kamis (13/10/2022). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 9 dari 10
Rizky Billar Ditahan Polres Jakarta Selatan Terkait Kasus KDRT Lesti Kejora
Artis Rizky Billar dihadirkan saat rilis kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Lesti Kejora di Mapolres Jakarta, Kamis (13/10/2022). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 10 dari 10
Rizky Billar Ditahan Polres Jakarta Selatan Terkait Kasus KDRT Lesti Kejora
Artis Rizky Billar dihadirkan saat rilis kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Lesti Kejora di Mapolres Jakarta, Kamis (13/10/2022). (Liputan6.com/Faizal Fanani)