Penampakan Barang Bukti Senjata di Sidang Kasus Brigadir J

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 22 Nov 2022, 12:30 WIB
Diterbitkan 22 Nov 2022 12:30 WIB
BARANG BUKTI SENJATA KASUS PEMBUNUHAN BRIGADIR YOSUA
Jaksa penuntut umum (JPU) menunjukan menunjukkan beberapa senjata api (senpi) yang menjadi alat bukti dalam perkara dugaan pembunuhan Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).
Foto 1 dari 9
BARANG BUKTI SENJATA KASUS PEMBUNUHAN BRIGADIR YOSUA
Jaksa menunjukkan barang bukti senjata HS dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat aau Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/11/2022). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan beberapa senjata api yang dijadikan alat bukti dalam kasus pembunuhan Brigadir J. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 9
BARANG BUKTI SENJATA KASUS PEMBUNUHAN BRIGADIR YOSUA
Jaksa menunjukkan barang bukti senjata HS dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat aau Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/11/2022). Senpi dihadirkan untuk dikonfirmasikan kepada ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer saat menjadi saksi dalam sidang tersebut. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 9
BARANG BUKTI SENJATA KASUS PEMBUNUHAN BRIGADIR YOSUA
Jaksa menunjukkan barang bukti senjata HS dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat aau Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/11/2022). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan beberapa senjata api yang dijadikan alat bukti dalam kasus pembunuhan Brigadir J. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 9
BARANG BUKTI SENJATA KASUS PEMBUNUHAN BRIGADIR YOSUA
Jaksa menunjukkan barang bukti senjata Colt dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/11/2022). Senpi dihadirkan untuk dikonfirmasikan kepada ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer saat menjadi saksi dalam sidang tersebut. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 9
BARANG BUKTI SENJATA KASUS PEMBUNUHAN BRIGADIR YOSUA
Jaksa menunjukkan barang bukti peluru dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/11/2022). Senjata itu ditampilkan di hadapan hakim dan empat orang ajudan Ferdy Sambo yang diminta untuk mengenali senjata tersebut, mulai dari jenis hingga kepemilikannya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 6 dari 9
BARANG BUKTI SENJATA KASUS PEMBUNUHAN BRIGADIR YOSUA
Jaksa menunjukkan barang bukti senjata Steyr AUG dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/11/2022). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menunjukkan beberapa senjata mulai dari senjata laras panjang AUG Steyr, senjata glock 17, hingga HS. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 7 dari 9
BARANG BUKTI SENJATA KASUS PEMBUNUHAN BRIGADIR YOSUA
Hakim menunjukkan barang bukti senjata HS dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/11/2022). Sidang itu beragenda pemeriksaan saksi-saksi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 8 dari 9
BARANG BUKTI SENJATA KASUS PEMBUNUHAN BRIGADIR YOSUA
Jaksa menunjukkan barang bukti magazin senjata api dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/11/2022). Sidang itu beragenda pemeriksaan saksi-saksi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 9 dari 9
BARANG BUKTI SENJATA KASUS PEMBUNUHAN BRIGADIR YOSUA
Senjata maupun magazinenya dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/11/2022). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menunjukkan beberapa senjata mulai dari senjata laras panjang AUG Steyr, senjata glock 17, hingga HS. (Liputan6.com/Faizal Fanani)