Jaksa Agung dan DPR Bahas Penanganan Korupsi hingga Restorative Justice

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 23 Nov 2022, 14:31 WIB
Diterbitkan 23 Nov 2022 14:25 WIB
Jaksa Agung dan DPR Bahas Penanganan Korupsi hingga Restorative Justice
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin rapat kerja dengan Komisi III DPR. Rapat membahas rencana kerja bidang pembinaan karir Kejaksaan pada semester I tahun 2023 serta strategi bidang penanganan kasus korupsi pada semester I tahun 2023 dan implementasi Program Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice).
Foto 1 dari 6
Jaksa Agung dan DPR Bahas Penanganan Korupsi hingga Restorative Justice
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/11/2022). Rapat membahas rencana kerja bidang pembinaan karir Kejaksaan pada semester I tahun 2023 serta strategi bidang penanganan kasus korupsi pada semester I tahun 2023 dan implementasi Program Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 2 dari 6
Jaksa Agung dan DPR Bahas Penanganan Korupsi hingga Restorative Justice
Suasana rapat kerja Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/11/2022). Rapat membahas rencana kerja bidang pembinaan karir Kejaksaan pada semester I tahun 2023 serta strategi bidang penanganan kasus korupsi pada semester I tahun 2023 dan implementasi Program Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 3 dari 6
Jaksa Agung dan DPR Bahas Penanganan Korupsi hingga Restorative Justice
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (kedua kiri) menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/11/2022). Rapat membahas rencana kerja bidang pembinaan karir Kejaksaan pada semester I tahun 2023 serta strategi bidang penanganan kasus korupsi pada semester I tahun 2023 dan implementasi Program Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 4 dari 6
Jaksa Agung dan DPR Bahas Penanganan Korupsi hingga Restorative Justice
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/11/2022). Rapat membahas rencana kerja bidang pembinaan karir Kejaksaan pada semester I tahun 2023 serta strategi bidang penanganan kasus korupsi pada semester I tahun 2023 dan implementasi Program Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 5 dari 6
Jaksa Agung dan DPR Bahas Penanganan Korupsi hingga Restorative Justice
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/11/2022). Rapat membahas rencana kerja bidang pembinaan karir Kejaksaan pada semester I tahun 2023 serta strategi bidang penanganan kasus korupsi pada semester I tahun 2023 dan implementasi Program Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 6 dari 6
Jaksa Agung dan DPR Bahas Penanganan Korupsi hingga Restorative Justice
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (kiri) menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/11/2022). Rapat membahas rencana kerja bidang pembinaan karir Kejaksaan pada semester I tahun 2023 serta strategi bidang penanganan kasus korupsi pada semester I tahun 2023 dan implementasi Program Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice). (Liputan6.com/Angga Yuniar)