Ribuan Pengemudi Truk di Korea Selatan Mogok Kerja

oleh Aida Nuralifa, diperbarui 29 Nov 2022, 18:52 WIB
Diterbitkan 29 Nov 2022 18:43 WIB
Ribuan Pengemudi Truk di Korea Selatan Mogok Kerja
Korea Selatan gagal mencapai kesepakatan dengan serikat Solidaritas Pengemudi Truk Kargo yang melakukan pemogokan nasional, aksi ini terjadi karena gangguan rantai pasokan memburuk dan beton habis di lokasi bangunan.
Foto 1 dari 8
Ribuan Pengemudi Truk di Korea Selatan Mogok Kerja
Anggota serikat Solidaritas Pengemudi Truk Kargo mengadakan unjuk rasa menentang perintah pemerintah untuk kembali bekerja pada pengemudi truk semen di Uiwang, Korea Selatan, Selasa (29/11/2022). Pemerintah Korea Selatan mengeluarkan perintah untuk ribuan truk pengemudi yang telah melakukan pemogokan untuk kembali bekerja. (AP Photo/Ahn Young-joon)
Foto 2 dari 8
Ribuan Pengemudi Truk di Korea Selatan Mogok Kerja
Seorang anggota serikat Solidaritas Pengemudi Truk Kargo mencukur kepalanya saat unjuk rasa menentang perintah pemerintah untuk kembali bekerja pada pengemudi truk semen di Uiwang, Korea Selatan, Selasa (29/11/2022). Pemerintah memperkirakan kerugian harian sekitar 300 miliar won ($224 juta) karena pasokan semen dan bahan bakar untuk pompa bensin menipis. (AP Photo/Ahn Young-joon)
Foto 3 dari 8
Ribuan Pengemudi Truk di Korea Selatan Mogok Kerja
Anggota serikat Solidaritas Pengemudi Truk Kargo mencukur rambut mereka saat unjuk rasa menentang perintah pemerintah untuk kembali bekerja pada pengemudi truk semen di Uiwang, Korea Selatan, Selasa (29/11/2022). Akibat kejadian ini gangguan transportasi kargo mencapai peringatan level tertinggi. (AP Photo/Ahn Young-joon)
Foto 4 dari 8
Ribuan Pengemudi Truk di Korea Selatan Mogok Kerja
Anggota serikat Solidaritas Pengemudi Truk Kargo mencukur rambut mereka saat unjuk rasa menentang perintah pemerintah untuk kembali bekerja pada pengemudi truk semen di Uiwang, Korea Selatan, Selasa (29/11/2022). Undang-undang mengizinkan penggunaan perintah semacam itu untuk mengatasi gangguan transportasi yang serius dan jika tidak dipatuhi dapat menyebabkan hukuman seperti pembatalan lisensi pengemudi truk dan tiga tahun penjara, atau denda hingga 30 juta won ($22.550). (AP Photo/Ahn Young-joon)
Foto 5 dari 8
Ribuan Pengemudi Truk di Korea Selatan Mogok Kerja
Tumpukan peti kemas terlihat di sebuah pelabuhan di Busan, Korea Selatan, Senin (28/11/2022). Pemogokan itu mengganggu aktivitas industri ekonomi terbesar keempat di Asia yang bergantung pada ekspor. (Hwa Kyung-min/Newsis via AP)
Foto 6 dari 8
Ribuan Pengemudi Truk di Korea Selatan Mogok Kerja
Truk pengaduk beton diparkir di sebuah pabrik di Anyang, Korea Selatan, Senin (28/11/2022). Pemerintah memperkirakan penurunan pertumbuhan dengan bank sentral menurunkan perkiraan 2023 menjadi 1,7% dari 2,1%. (Kim Jong-taek/Newsis via AP)
Foto 7 dari 8
Ribuan Pengemudi Truk di Korea Selatan Mogok Kerja
Truk diparkir di samping peti kemas di Inland Container Depot di Uiwang, Korea Selatan, Senin (28/11/2022). Pemogokan ini terjadi atas masalah tarif angkutan merugikan ekonomi yang sudah lemah. (Kim Jong-taek/Newsis via AP)
Foto 8 dari 8
Ribuan Pengemudi Truk di Korea Selatan Mogok Kerja
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol, kanan, berbicara dalam rapat kabinet di kantor kepresidenan di Seoul, Korea Selatan, Selasa (29/11/2022). Dalam kejadian ini ribuan pengemudi truk yang menuntut gaji dan kondisi kerja yang lebih baik membuat pemerintah lebih mungkin secara hukum memaksa para pemogok untuk kembali bekerja. (Ahn Jung-hwan/Yonhap via AP)