RUU Ekstradisi Buronan dengan Pemerintah Singapura Jadi Bahasan Menkumham dan DPR

oleh Johan Fatzry, diperbarui 05 Des 2022, 16:05 WIB
Diterbitkan 05 Des 2022 16:05 WIB
RUU Ekstradisi Buronan dengan Pemerintah Singapura Jadi Bahasan Menkumham dan DPR
Rapat kerja membahas RUU tentang pengesahan perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Republik Singapura tentang ekstradisi buronan.
Foto 1 dari 6
RUU Ekstradisi Buronan dengan Pemerintah Singapura Jadi Bahasan Menkumham dan DPR
Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly (tengah) mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di gedung Parlemen, Jakarta, Senin (5/12/2022). Rapat kerja membahas RUU tentang pengesahan perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Republik Singapura tentang ekstradisi buronan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 2 dari 6
RUU Ekstradisi Buronan dengan Pemerintah Singapura Jadi Bahasan Menkumham dan DPR
Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly (tengah) mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di gedung Parlemen, Jakarta, Senin (5/12/2022). Rapat kerja membahas RUU tentang pengesahan perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Republik Singapura tentang ekstradisi buronan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 3 dari 6
RUU Ekstradisi Buronan dengan Pemerintah Singapura Jadi Bahasan Menkumham dan DPR
Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly (kiri) menyerahkan RUU kepada Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh (kanan) saat Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di gedung Parlemen, Jakarta, Senin (5/12/2022). Rapat kerja membahas RUU tentang pengesahan perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Republik Singapura tentang ekstradisi buronan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 4 dari 6
RUU Ekstradisi Buronan dengan Pemerintah Singapura Jadi Bahasan Menkumham dan DPR
Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly (tengah) mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di gedung Parlemen, Jakarta, Senin (5/12/2022). Rapat kerja membahas RUU tentang pengesahan perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Republik Singapura tentang ekstradisi buronan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 5 dari 6
RUU Ekstradisi Buronan dengan Pemerintah Singapura Jadi Bahasan Menkumham dan DPR
Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly (kiri) mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di gedung Parlemen, Jakarta, Senin (5/12/2022). Rapat kerja membahas RUU tentang pengesahan perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Republik Singapura tentang ekstradisi buronan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 6 dari 6
RUU Ekstradisi Buronan dengan Pemerintah Singapura Jadi Bahasan Menkumham dan DPR
Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di gedung Parlemen, Jakarta, Senin (5/12/2022). Rapat kerja membahas RUU tentang pengesahan perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Republik Singapura tentang ekstradisi buronan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)