DPR Sahkan RUU PPSK menjadi UU

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 15 Des 2022, 13:28 WIB
Diterbitkan 15 Des 2022, 13:35 WIB
DPR sahkan RUU PPSK menjadi UU
RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) resmi menjadi undang-undang (uu) setelah disahkan oleh DPR
Foto 1 dari 5
DPR sahkan RUU PPSK menjadi UU
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit menyerahkan hasil pendapat fraksi kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/12/2022). DPR menyetujui Rancangan Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan menjadi UU PPSK. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 2 dari 5
DPR sahkan RUU PPSK menjadi UU
Ketua DPR Puan Maharani (tengah) memimpin rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/12/2022). DPR menyetujui Rancangan Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan menjadi UU PPSK. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 3 dari 5
DPR sahkan RUU PPSK menjadi UU
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/12/2022). DPR menyetujui Rancangan Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan menjadi UU PPSK. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 4 dari 5
DPR sahkan RUU PPSK menjadi UU
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyerahkan draf pandangan pemerintah kepada Ketua DPR RI Puan Maharani saat rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/12/2022). DPR menyetujui Rancangan Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan menjadi UU PPSK. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 5 dari 5
DPR sahkan RUU PPSK menjadi UU
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pandangan pemerintah pada saat rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/12/2022). DPR menyetujui Rancangan Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan menjadi UU PPSK. (Liputan6.com/Angga Yuniar)